slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji dengan Omzet Rp 3 Miliar di Cilegon

Fahmi by Fahmi
20-06-2024 14:43:00
in Hukum

Konferensi pers pengungkapan kasus penyuntikan tabung gas elpiji di Mapolda Banten, Kamis 20 Juni 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten membongkar kasus penyuntikan tabung gas elpiji dengan omzet Rp 3 miliar di Kota Cilegon. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Kamis siang, 2 Mei 2024 lalu. Lokasinya berada di Lingkungan Tunjung Putih, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. 

Baca Juga :

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penipuan Haji Khusus, Korban Alami Kerugian Rp 7,65 Miliar

“Lokasi penyuntikan tabung gas elpiji ini berada di Cilegon,” ujar Didik saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kamis 20 Juni 2024.

Didik menjelaskan, penyuntikan tabung gas tersebut dilakukan oleh AS (34) selaku pemilik kegiatan dan AI (38) selaku operator pemindahan atau pelaku penyuntikan. Keduanya merupakan warga Kelurahan Gedong Dalem, Kota Cilegon. 

“Kedua pelaku ini dibantu empat orang karyawan, namun mereka ini (karyawan) tidak mengetahui kegiatan tersebut (perbuatan pidana) sehingga kami jadikan saksi,” ungkap mantan Kapolres Bangkalan ini. 

Didik mengatakan, modus kejahatan para pelaku dengan memindahkan atau penyuntikan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram ke tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan tabung gas elpiji 50 kilogram. Pemindahan isi gas tersebut dilakukan dengan menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi. 

“Gas elpiji ukuran 12 kilogram ini disuntik dengan empat gas elpiji ukuran tiga kilogram. Sedangkan ukuran 50 kilogram disuntik dengan 17 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram,” kata perwira menengah Polri ini. 

Didik menerangkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya menjejerkan tabung gas elpiji 12 kilogram dan 50 kilogram. Selanjutnya, tabung gas non subsidi tersebut dihubungkan dengan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi. 

“Lalu pada bagian atas tabung diberikan es batu agar suhu menjadi dingin,” ujarnya didampingi Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan dan Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka sambung Didik, telah beroperasi selama delapan bulan. Tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram hasil dari penyuntikan tersebut diperjualbelikan mereka di wilayah Serang dan Cilegon. 

“Pelaku membeli tabung gas ukuran tiga kilogram dari pangkalan yang berada di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang seharga Rp22 ribu per tabung, tabung. Kemudian Pelaku menjual kembali tabung elpiji ukuran 12 kilogram hasil suntikan di wilayah Kota Cilegon dengan harga Rp200 ribu per tabung. Sedangkan untuk elpiji 50 kilogram hasil suntikan dijual kembali dengan harga Rp 750 ribu,” bebernya. 

Dalam satu hari, pelaku kata Didik, dapat memindahkan isi tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram sebanyak 400 tabung. Dari hasil kejahatan ini, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 13 juta per harinya. “Sehingga kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 3 miliar (ditotal),” kata alumnus Akpol 1999 ini. 

Didik menambahkan, kasus penyuntikan tabung gas elpiji tersebut masih dalam proses pengembangan. Diduga, masih ada pihak lain yang terlibat dalam praktik penyuntikan tabung gas elpiji tersebut. Sementara, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Keduanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. 

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp60 miliar,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: AKBP Wiwin Setiawankabid humas polda bantenkasus penyuntikan tabung gaskombes pol didik hariyantomafia gas Bantenpenyuntikan tabung gas Cilegonpenyuntikan tabung gas elpijiPlh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa RihiPolda BantenSubdit IV Ditreskrimsus Polda BantenWadir Reskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dasco Bakar Semangat Kader Gerindra untuk Menangkan Andra Soni di Pilgub Banten

Next Post

Kemendikbudristek Observasi Temuan 6 Arca Baru di Taman Nasional Ujung Kulon

Related Posts

Info Bhayangkara

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

by Mulyadi
Sabtu, 27 Juni 2026 16:05

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan masyarakat memadati Alun-alun Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Sabtu 27 Juni 2026 untuk mengikuti...

Read moreDetails

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penipuan Haji Khusus, Korban Alami Kerugian Rp 7,65 Miliar

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Next Post

Kemendikbudristek Observasi Temuan 6 Arca Baru di Taman Nasional Ujung Kulon

Ada Pembangunan, Akses Menuju Stasiun Rangkasbitung Dikeluhkan Penumpang

Diperintah Dasco, Andra Soni Rela Mundur dari Kursi Legislatif Demi Maju di Pilgub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29
Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Areal Halaman Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, jadi sirkuit latihan 30 anak AB Pushbike, Sabtu 27...

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Hanna Aulia Zein Adzmika, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak