KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beredar video panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berinisial MTH sedang asyik pesta minuman keras (Miras), sembari diiringi house musik.
Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar sudah mengetahui hal tersebut, dan akan segera memprosesnya.
“Saat ini sedang kita proses bang, dan belum ada kesimpulan,” singkat Umar, Rabu 17 Juli 2024
Sementara itu, salah satu aktivis Kabupaten Tangerang, Alamsyah menilai PPK Kecamatan Rajeg yang melakukan pesta minuman keras, yang beredar luas di beberapa WhatsApp grup (WAG) sangat memalukan dan harus disanksi keras
“Itu hal yang sangat memalukan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, karena saat berita terkait pesta miras PPK Kecamatan Rajeg itu, saat ini sudah menjadi isu nasional,” keluhnya.
Alamsyah berharap, KPU Kabupaten Tangerang segera memberi sanksi keras terhadap PPK Kecamatan Rajeg ini.
“Kalau hanya teguran saja, saya menilai itu tidak tepat,” ucapnya.
Sebab kata Alamsyah, karena kedepannya siapa yang berani jamin hal itu tidak terulang lagi, jika hanya diberikan teguran saja.
“Meskipun tidak ada aturannya untuk pemberhentiannya, namun video tersebut membuktikan bahwa PPK Kecamatan Rajeg melakukan perbuatan tidak terpuji,” tukas Alamsyah.
Menanggapi video tersebut, Ketua PPK Kecamatan Rajeg, MTH mengaku bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti apa yang ada dalam video tersebut.
Di mana kata MTH, peristiwa tersebut sudah lama dan dia mengira beredarnya video tersebut diduga adanya motif.
“Kemungkinan ini kan jabatan politis, pastinya berjalan dinamis,” ucapnya.
Kata MTH, dirinya meminta maaf atas video tersebut kepada masyarakat, karena mungkin bisa dinilai bias.
“Saya atas nama pribadi dan PPK Kecamatan Rajeg meminta maaf atas video tersebut,” katanya.
MTH juga bilang, bahwa dengan beredarnya video tersebut, dirinya sudah mendapatkan teguran keras oleh KPU Kabupaten Tangerang.
“Dan kami tidak mengulanginya lagi,” janjinya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











