SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas kepolisian dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang membongkar kasus protitusi yang menjajakan perempuan cantik asal Kota Serang.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang mucikari berinisial DP (34) dan pekerja seks komersial berinisial DE (29).
Kedua perempuan asal Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang tersebut diamankan di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Serang, pada Senin malam 15 Juli 2024.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi terkait prostitusi di hotel berbintang di Kabupaten Serang. Selanjutnya, dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya.
“DP yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa ada bisnis prostitusi di hotel,” ungkapnya, Rabu 17 Juli 2024.
Kapolres mengungkapkan, DP diamankan sekira pukul 20.00 WIB oleh petugas UPPA Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra. Dari hasil interogasi, DP membenarkan bahwa dia baru saja menjual perempuan cantik berinisial DE.
“Dalam pengembangan dari kamar hotel berbintang tersebut, petugas juga mengamankan DE yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar,” kata perwira menengah Polri ini.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, DP dan DE digelandang ke Mapolres Serang. Dari hasil gelar perkara, DP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Saat ini DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Kasatreskim AKP Andi Kurniady menambahkan, dalam hasil pemeriksaan sementara terungkap kalau DP telah menyiapkan korban DE untuk melayani pria hidung belang. Untuk tarifnya sebesar Rp 1,5 juta. “Tarifnya Rp 1,5 juta. Tersangka DP ini menerima uang jasa sebesar Rp300 ribu dari bisnisnya tersebut,” katanya.
Dari keterangan pelaku, bisnis prostitusi tersebut diakui Andi, belum lama dilakukan. Motifnya, karena pelaku terdesak kebutuhan ekonomi. “Motifnya masalah ekonomi, pengakuannya belum lama,” tutur mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi












