SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, ada 22 OPD di lingkup Pemprov Banten yang serapannya di bawah rata-rata Pemprov yakni 43,09 persen.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya menyiapkan betul mitigasi risiko dalam rangka akuntabel efektif, efisien, dan transparan.
Berdasarkan data BPKAD, ada lima OPD di Pemprov yang serapannya terendah yaitu DPRKP 3,91 persen; Badan Kesbangpol 11,68 persen; Dinas PUPR 31,59 persen; Dinas Kelautan dan Perikanan 32,22 persen; dan Dinsos 33,45 persen. Al mengatakan, khusus DPRKP, serapan anggarannya masih rendah karena ada review sistem dokumen.
“Karena di desain awal agenda kerjanya, belum menunjukkan objek mana yang akan dikerjakan. Ini saya ingin bergegas dan sekarang kita sudah perhatikan semua itu karena target kinerja pembangunan itu adalah Desember,” ujar Al, Senin, 29 Juli 2024.
Kata dia, saat ini, progres serapan anggaran masih di kondisi normal. “Perbandingannya adalah antara pendapatan dan serapan. Dari pendapatan kita kan, tidak bisa kita melampaui pendapatan belanja itu. Jadi belanja dan pendapatan harus kita jaga ritmenya bergerak di 5, 6, 7, 8, sampai 10 persen per tahunnya ya. Yang ideal bahwa jumlah uang harus lebih banyak dari yang dibayarkan itu konsepnya terus mematangkan itu,” tuturnya.
Al menerangkan, anggaran untuk perencanaan dan pembangunan berparalel. “Kita cari, jadi bukan uang yang sudah ada setumpuk kita belanjakan bukan. Jadi sembari kita merencanakan sembari kita juga mendapatkan pendapatan itu, makanya anggaran pendapatan dan belanja daerah kita rancang itu dan kita paralel mencari uangnya dan juga membelanjakannya, maka hal yang kita atur ritme,” tegasnya.
Kata dia, pendapatan juga disesuaikan dengan potensi-potensi yang ada dari data. Ia optimistis bahwa serapan ini tidak akan mengganggu target pembangunan daerah. “Tentu harus optimis karena kita anggaran pendapatan belanja daerah itu dirancang oleh pemerintahan daerah. Siapa pemerintah daerah adalah untuk provinsi, yaiyu Gubernur dan DPRD kita bertanggungjawab bersama,” tutur Al.
Pada kesempatan itu, Al mengaku mengecek satu persatu pekerjaan. “Kemarin saya cek infrastruktur di Sumur Taman Jaya, progresnya dalam rangka pemenuhan tahapan-tahapan sesuai dengan desain jadi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” ujar pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
Kata dia, pihaknya selalu memitigasi resiko. Bahkan, pihaknya mendapatkan pendampingan atau pengawalan dari aparat penegak hukum. “Kita bekerja sama dengan Kejaksaan dengan Kepolisian, kemudian keamanan dan ketertiban semua kita kondusifkan di sana itu nanti endingnya adalah apa yang kita persembahkan ke masyarakat itu,” ungkapnya.
Pada Desember nanti, ia mengaku, pihaknya punya kebiasaan tercepat melaporkan agenda keuangan kepada BPK RI. Ia menerangkan, pihaknya berkomitmen apa direncanakan untuk dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. “Kta menghitung beban kerja dalam rangka penyelesaiannya,” terangnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











