TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Cucu Abdurrosyid menyidak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung pada Senin 29 Juli 2024.
Sidak tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan info dari warga sekitar, karena tempat yang sebelumnya sebagai tempat galian tanah tersebut menjadi ajang pembakaran sampah secara sepihak.
“Jadi, kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa area Puspemkab Tangerang menjadi ngebul, sehingga kami turun ke lapangan dan hasilnya seperti kita lihat bersama ini, yakni ada pembakaran sampah,” terang Cucu.
Kata Cucu, setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi ini, rupanya terdapat kurang lebih 100 meter menjadi TPS ilegal.
Sebab kata Cucu, sampah rumah tangga sebanyak ini tidak mungkin pembuangannya dilakukan secara perorangan.
“Nah, yang pasti kegiatan pembuangan sampah ilegal ini dilakukan terkoordinir,” ucapnya.
Untuk itu dirinya berharap, pemerintah Kabupaten Tangerang membuat satuan tugas (Satgas) dengan bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Hal itu, supaya tidak terjadi lagi pembuangan sampah sembarangan yang dapat menyebabkan penyakit.
Padahal, imbauan seperti plang dan spanduk telah dipasang diarea ini. Namun, pembakaran sampah di sini masih saja terjadi
“Saya berharap banget hal ini bisa ditindak lanjuti okeh Pemkab Tangerang untuk membuat satgas yang melibatkan Polres dan Kejaksaan. Karena ini memang harus ditangani secara khusus,” tegasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











