TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemkot Serang secara resmi bakal memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten, besok, Selasa 30 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.
Pemindahan RKUD tersebut akan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Bank Banten.
Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan dalam acara peringatan HUT ke-8 Bank Banten di Kantor Pusat Bank Banten, Kota Tangerang, Senin, 29 Juli 2024.
“Besok jam 10 (Pemkot-red) Serang melakukan PKS (pengelolaan RKUD oleh Bank Banten jam 10.00,” ujarnya.
Diungkapkannya, sejauh ini baru 2 pemda di Banten yang menyerahkan RKUD-nya ke Bank Banten yakni Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.
“Besok (Pemkot) Serang dan mudah-mudahan menyusul dengan daerah lainnya,” katanya.
Hal serupa disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Ia menegaskan, PKS Pemkot Serang dan Bank Banten akan ditandatangani besok.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya dan tentunya pemerintah kabupaten dan kota sudah seharusnya membesarkan Bank Banten sebagai badan usaha milik daerah (BUMD).
“Kita harus tunjukkan komitmen untuk membesarkan Bank Banten,” tuturnya.
Al juga menegaskan pihaknya tak segan membawa ke ranah hukum jika ada penyimpangan di Bank Banten.
“Dalam rangka meyakinkan dan meningkatkan akuntabilitas ke publik. Penegakan hukum akan dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











