PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, meminta bantuan kepada Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang untuk melepas cincin yang menjerat jarinya.
Kasi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana pada BPBDPK Pandeglang, Yosep Mardani, mengatakan, Siti (35) awalnya sudah berupaya melepaskan cincin tersebut, tapi justru cincinnya tak bisa dilepaskan.
Siti kemudian disarankan tetangganya agar mendatangi kantor BPBDPK Pandeglang untuk mendapatkan penanganan khusus.
“Ibu-ibu itu datang setelah kami melaksanakan apel pagi, kemudian kami lakukan pertolongan untuk melepaskan cincin menggunakan alat potong gurinda kecil sembari disemprotkan air menghindari rasa panas dari gesekan alat potong tersebut,” ungkapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dikatakan Yosep, proses pelepasan cincin di jari manis ibu Siti itu tidak ada kesulitan. Hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima menit akhirnya cincin yang menjeratnya dapat terlepas.
“Alhamdulillah yang saya saksikan sampai akhir proses pelepasan cincin di jari manis kanan tidak ada kesulitan, karena kami sudah terbiasa menemukan kasus seperti itu,” katanya.
Ia menjelaskan, mereka rata-rata yang kerap datang ke kantor BPBDPK mengetahui dari berbagai informasi baik itu televisi dan media massa, yang di mana bahwa BPBDPK bisa melepas cincin yang terjerat.
“Kami sering melihat di televisi bahwa Damkar bisa melepaskan cincin makanya mereka datang ke sini, kami juga sekaligus berikan pemahaman kepada mereka bahwa BPBDPK bukan hanya pemadaman kebakaran tapi juga evakuasi dan penyelamatan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pada dasarnya semua personel memiliki keahliannya dalam hal penanganan penyelamatan dan evakuasi lainnya.
“Dan kami sudah terbagi-bagi yang punya kualifikasi itu, pada dasarnya semua personel bisa tetapi ada kualifikasinya masing-masing ada yang evakuasi seperti ular dan penyelamatan khusus lainnya,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











