LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lebak membenarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menetapkan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029.
DPP PDIP merekomendasikan Juwita Wulandari sebagai ketua DPRD Lebak melalui nomor 6710/IN//DPP/IX/2024 perihal pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Lebak dari PDIP yang ditandatangani ketua umum Megawati Soekarno Putri.
Juwita Wulandari merupakan anggota DPRD Lebak dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, dan Warunggunung.
“Iya, surat rekomendasi dari DPP untuk bu Juwita (ketua dprd lebak),” kata ketua DPC PDIP Lebak Junaedi Ibnu Jarta, Rabu, 25 September 2024.
Jun, menyatakan fatsun dan patuh terhadap keputusan DPP PDIP dan akan mengamankan perintah dari DPP PDIP.
“Tentunya, saya mendukung keputusan DPP dan fatsun DPP tunduk patuh kepada DPP,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah mengatakan, surat dari DPP PDIP terkait pimpinan dewan dari PDIP telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Lebak untuk diproses dan ditindaklanjuti. “Alhamdulilah kita sudah mendapat surat dari DPP yang menetapakan ibu dr Juwita dicalonkan sebagai ketua DPRD Lebak dan
sudah diserahkan ke sekwan untuk diproses,” kata Agus.
Sebelumnya, DPC PDIP Lebak telah mengusulkan tiga nama kepada DPP untuk menjadi ketua DPRD Lebak yaitu Junaedi Ibnu Jarta, Ijah Hadijah dan Dimas.
Editor : Merwanda











