slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JPU Kejari Serang Susun Surat Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf

Fahmi by Fahmi
29-09-2024 12:52:06
in Berita Utama, Kota Serang
JPU Kejari Serang Susun Surat Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf

Proses tahap dua kasus penyewaan lahan Stadion Maulana Yusuf di Kejari Serang, Kamis 26 September 2024 (Kejari Serang)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang saat ini sedang menyusun surat dakwaan terhadap kasus dugaan korupsi penyewaan lahan Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang tahun 2023.

Penyusunan surat dakwaan dilakukan usai tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Serang kepada JPU Kejari Serang.

Baca Juga :

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten 2026, Kirim 66 Kafilah Terbaik

“Tahap dua perkara tersebut telah dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024,” ujar Kasi Intelijen Kejari Serang, M. Ichsan belum lama ini.

Ichsan mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata dan pihak ketiga, Basyar Al Haafi.

Sarnata telah dilakukan penahanan terlebih dahulu di Rutan Kelas IIB Serang. Ia ditahan pada Selasa sore, 30 Juli 2024. Sedangkan Basyar ditahan pada Kamis sore, 8 Agustus 2024. “Ditahan di Rutan Serang,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi penyewaan penyewaan lahan negara dengan 5.689,83 meter persegi tersebut merugikan negara Rp 564 juta. Kerugian negara tersebut didapat dari hasil audit independen yang diminta penyidik Kejari Serang.

“Kerugian negaranya berdasarkan hasil audit Rp 500 juta lebih,” katanya didampingi Kasubsi Idpolhankam Sosbudmas dan TI Kejari Serang, M Siddiq.

Ichsan menjelaskan, kerugian negara yang didapatkan dari hasil audit tersebut berasal dari jumlah uang yang tidak disetorkan ke kas negara selama satu tahun lebih. “Hasil auditnya kami terima pada bulan Agustus 2204 lalu,” ujarnya.

Kajari Serang Lulus Mustofa menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal pada tahun 2023 lalu. Sarnata ketika itu menjalin kerjasama dengan Basyar untuk melakukan pengelolaan dan atau penyewaan terhadap aset pemerintah di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

“Kerjasama tersebut dilakukan dengan Perjanjian Kerjasama Nomor: 426/503/2023 tertanggal 16 Juni 2023,” ungkapnya.

Setelah perjanjian kerjasama tersebut Basyar melakukan membangun lebih dari 50 kios atau lapak pedagang. Kemudian, setelah dibangun, Basyar melakukan pungutan uang sewa kepada pedagang. Total uang yang berhasil dipungut sebesar Rp 465,700 juta. “Yang sudah dipungut dari pedagang Rp 465,700 juta,” katanya.

Kajari menyebut, uang ratusan juta yang ditarik dari 59 pedagang itu seharusnya masuk ke kas daerah. Akan tetapi Basyar diduga tidak melakukannya. “Uang atas pemanfaatan aset tersebut tidak disetorkan ke kas negara atau kas daerah Kota Serang,” ucapnya.

Kajari menambahkan, perjanjian kerjasama yang dibuat Basyar dan Sarnata tersebut dilakukan tanpa melalui kajian ataupun telaahan. Sebab, perjanjian itu dianggap sudah menyalahi aturan sebagaimana Peraturan Wali Kota Serang Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan dan peraturan perundang-undangan lainnya. “Perjanjiannya ilegal,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat pemkot serang dipenjarapejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketahui Kondisi Kehamilan dengan Cara Layanan Fertility Check Up

Next Post

LamiPak Indonesia Gunakan Energi Bersih, Suplai Listrik Untuk Operasional Pabrik

Related Posts

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat
Kota Serang

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

by Nahrul Muhilmi
Senin, 6 Juli 2026 17:14

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyerahkan bantuan kepada warga korban rumah roboh di Kelurahan Warungjaud, Kecamatan Kasemen. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten 2026, Kirim 66 Kafilah Terbaik

Kota Serang Raih Juara III Pentas Seni dan Budaya APEKSI 2026 di Medan

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Daftar 10 Tempat Hiburan Malam yang Ditutup Pemkot Serang

Next Post
LamiPak Indonesia Gunakan Energi Bersih, Suplai Listrik Untuk Operasional Pabrik

LamiPak Indonesia Gunakan Energi Bersih, Suplai Listrik Untuk Operasional Pabrik

Ini Sosok Benny, Pemilik Rumah Mewah yang Digerebek Petugas BNN RI Karena Memproduksi Narkoba

Ini Sosok Benny, Pemilik Rumah Mewah yang Digerebek Petugas BNN RI Karena Memproduksi Narkoba

Bikers Brotherhood MC Indonesia Hadiri Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2024

Bikers Brotherhood MC Indonesia Hadiri Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak