SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024. Perpanjangan ini dilakukan karena kuota pendaftaran PTPS ini masih sedikit.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah mengatakan, pendaftaran yang mulanya dilakukan hingga tanggal 28 September 2024 kemarin, diperpanjang hingga 10 hari ke depan yakni 10 Oktober 2024.
“Betul, pendaftaran PTPS se Banten kita perpanjang sampai tanggal 10 nanti. Kita harap banyak masyarakat untuk berpartisipasi,” kata Liah, Selasa 1 Oktober 2024.
Liah mengatakan, pendaftar PTPS sampai dengan 28 September 2024 terdapat 22.501 pelamar yang terdiri dari Laki-laki 12.082 dan Perempuan 10.419 orang. Katanya, Bawaslu sendiri membutuhkan PTPS sebanyak 17.231 orang.
“Kalau dari sisi angka mungkin sudah cukup, tapi kan kita buruh 2x lipat dari total jumlah kebutuhan yaitu 34.462 orang. Sehingga kita kurang 11.961 orang lagi,” kata Liah.
Lebih jauhnya, Liah merinci, dari 155 kecamatan se Banten, 93 kecamatan diantaranya dilakukan perpanjangan. Sementara, 62 lagi tidak karena pendaftarnya sudah mencukupi kebutuhan.
Dikatakannya, PTPS memiliki peranan yang penting dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 ini. Sebab, PTPS nantinya akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di tiap TPS nanti. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya tindak kecurangan
Pihaknya pun menekankan akan kualitas pendaftar PTPS ini. Kualitas PTPS sangatlah penting, sebab, PTPS juga memiliki andil terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), penghitungan ulang, serta persoalan lainnya di tingkat TPS.
Editor: Bayu Mulyana










