SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tak mau ada warga yang kehilangan hak pilih saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2025. Termasuk para pekerja yang sibuk di pabrik atau kantor. Karena itu, Pemkab mengeluarkan surat edaran khusus untuk perusahaan-perusahaan agar memberi waktu bagi karyawan mereka pergi ke TPS.
Langkah ini diambil supaya para pekerja tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan nyaman dan tanpa tergesa-gesa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Epi Priatna, menjelaskan kalau sosialisasi PSU bukan cuma lewat spanduk atau media, tapi juga lewat jalur formal ke perusahaan.
“Sehingga para pegawainya bisa diberi kesempatan untuk memilih. Dari KPU juga sudah ada media sosialisasi yang disebarkan,” ujar Epi, Senin 14 April 2025.
Selain itu, pihaknya juga sudah minta camat-camat ikut turun tangan menyebarkan informasi soal PSU.
“Kami telah menyampaikan imbauan kepada camat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU. Kami juga memasang spanduk di tiap kecamatan dan desa,” tambahnya.
Epi bahkan turun langsung ke lapangan untuk memantau apakah warga sudah tahu soal PSU ini atau belum.
“Mungkin ada yang sudah tahu, ada juga yang belum. Yang jelas, upaya-upaya dari pemerintah kecamatan sudah dilakukan, baik secara formal maupun informal,” jelasnya.
Ia berharap PSU kali ini bisa berjalan lebih baik dan partisipasi pemilih meningkat dari Pilkada sebelumnya.
“Target kami sebanyak-banyaknya, mudah-mudahan bisa meningkat dari Pilkada kemarin. Semoga pelaksanaannya aman, lancar, dan tanpa kendala,” tutupnya.
Editor: Merwanda











