SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai mengirimkan logistik ke sejumlah wilayah. Hari ini, lima kecamatan jadi tujuan pertama pendistribusian.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menyebut lima kecamatan tersebut adalah Tanara, Tirtayasa, Puloampel, Kopo, dan Baros.
“Kecamatan Tanara, Tirtayasa, Puloampel, dan Kopo. Lalu, nanti malam akan dikirim ke Kecamatan Baros. Jadi, totalnya lima kecamatan,” ujarnya, Senin, 14 April 2025.
Distribusi ini ditargetkan selesai dalam empat hari ke depan. Untuk memastikan keamanannya, logistik dikawal ketat oleh polisi dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Serang. Proses pengirimannya pun menggandeng Kantor Pos dengan menggunakan mobil boks.
“Pengiriman juga dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan berada di bawah pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang. Pengiriman dilakukan menggunakan jasa ekspedisi Kantor Pos, dengan mobil boks,” katanya lagi.
Selain memastikan distribusi berjalan lancar, KPU juga mengecek kesiapan gudang penyimpanan logistik di masing-masing kecamatan. Logistik ini nantinya akan dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pencoblosan.
“Pihak kami telah mengecek kesiapan teman-teman di kecamatan untuk dapat menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistik. Sehingga seluruh kecamatan siap untuk menyimpan logistik yang akan disebarkan pada H-1 ke masing-masing TPS,” jelas Asmawi.
Tak hanya wilayah daratan, KPU juga memastikan logistik untuk daerah kepulauan seperti Pulau Tunda dan Pulau Panjang akan dikirim paling lambat hari Jumat.
“Untuk ke daerah kepulauan direncanakan di hari Kamis, maksimal Jumat sudah ada di sana. Pulau Tunda dan Pulau Panjang,” ungkapnya.
Soal kelengkapan logistik, Asmawi memastikan semua sudah aman dan lengkap—baik yang ada di dalam kotak suara maupun di luar kotak.
“Dipastikan tidak ada yang kurang, sehingga teman-teman tinggal melakukan penjagaan. Pihak kepolisian juga akan menjaga. H-1 harus sudah ada di TPS masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, untuk formulir C pemberitahuan yang digunakan untuk memberitahu warga soal jadwal memilih, akan mulai dibagikan pada H-4.
“Mengenai C pemberitahuan ditargetkan mulai didistribusikan pada H-4 sehingga nantinya di H-3 pendistribusian sudah selesai dilakukan. Nanti teman-teman bisa merekap dan menganalisa pemilih mana yang pindah domisili maupun yang sudah berubah status,” tutupnya.
Editor: Merwanda