• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Produksi Narkoba Ratusan Miliar di Kota Serang, BNN RI Telusuri Aset Beny Setiawan

Fahmi by Fahmi
Jumat, 4 Oktober 2024 14:27
in Berita Utama, Hukum
Produksi Narkoba Ratusan Miliar di Kota Serang, BNN RI Telusuri Aset Beny Setiawan

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyelidiki aset milik Benny Setiawan, bandar narkoba yang memproduksi pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) dan trihexphenidyl di Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Penyelidikan terhadap aset milik Benny tersebut untuk mengungkap tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil penjualan narkoba.

RelatedPosts

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
DPRD Pandeglang terima naskah akademik Raperda LGBT

DPRD Pandeglang Terima Naskah Akademik Usulan Raperda tentang LGBT

Rabu, 28 Oktober 2026 17:59
Kapolresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Bantah Isu Tersandung Hukum, Tegaskan Kondisinya Sehat

Rabu, 28 Oktober 2026 17:53

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, penerapan TPPU terhadap Benny membutuhkan pembuktian. Proses penyitaan aset tidak dapat dilakukan serta merta tanpa dukungan bukti yang kuat.

“Terkait penyitaan aset, kita membutuhkan pembuktian bagian dia memperoleh uang lalu membeli aset dari kegiatan memproduksi narkoba,” ujarnya, Kamis 3 Oktober 2024.

Dijelaskan Marthinus, meskipun Benny disebut memiliki beberapa rumah mewah dan mobil mewah, penyidik harus dapat memastikan ihwal dari aset tersebut. Jika benar aset tersebut didapat dari penjualan narkoba maka dapat dilakukan penyitaan oleh negara.

“Penyidik harus menerapkan kehati-hatian dalam mencari kepastian (TPPU) karena berbicara fakta hukum harus ada keyakinan bahwa aset berhubungan dari ihwal produksi narkoba,” ungkapnya.

Perwira tinggi Polri ini menegaskan, penyidik akan menelusuri terkait aliran uang yang ada di rekening istri Benny, Reny Maria alias RY. Sebab, RY berperan dalam mengelola keuangan dari produksi narkoba.

“BY ditahan (dalam perkara narkoba-red), istrinya yang mengelola keuangan. Rekening penampung (uang penjualan narkoba-red) atas nama istrinya,” ujarnya.

Penelusuran uang ke rekening RY tersebut rencananya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan. “Sindikat ini merupakan satu konspirasi, termasuk didalamnya memperkaya dari mengoperasikan jaringan narkoba, asetnya tentu kita akan kejar,” ungkapnya.

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN, Brigjen Pol Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat mengatakan, barang bukti yang diamankan dari produksi narkoba di rumah Benny Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang bernilai ratusan miliar.

 “Untuk PCC satu butirnya Rp 150 ribu bila dikalikan jumlah BB (barang bukti-red) saat ini maka bernilai Rp 145,650 miliar. Selain itu, tramadol Rp 10 ribu per butirnya, jika dikalikan BB-nya Rp15 miliar. Sedangkan obat-obatan trihexphenidyl harga pasaran per butirnya Rp 2 ribu, jika dikalikan BB saat ini maka bernilai Rp 5,4 miliar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan terbongkar pabrik pembuatan narkoba jenis PCC, dan trihexphenidyl ini merupakan hasil pengembangan dari pengiriman paket narkoba sebanyak 16 karung melalui jasa ekspedisi pada Jumat lalu, 27 September 2024.

Dari pengungkapan belasan karung obat tersebut, petugas mengamankan tersangka DD selaku pengirim paket pil PCC. “Dari hasil interogasi terhadap DD petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi produksi di Taktakan,” ungkapnya.

Aldrin menerangkan, dari penangkapan DD berkembang hingga 9 tersangka lain. Mereka diamankan di daerah Jakarta, Lembang Jawa Barat, dan Kota Serang. “Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk pelaku lain,” tutur mantan Direktur Reskrimum Polda Banten ini.

Editor: Mastur Huda

Tags: BNN BantenBNN RIkelurahan LialangKepala BNN RI Komjen Pol Marthinus HukomKompleks Purna Bakti taktakanKota Serang narkobaPenggerebekan BNN Di taktakanpenggerebekan rumah produksi narkobapil pccproduksi Pil pcc kota serangrumah mewah di taktakan digerebekrumah mewah produksi narkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WNA Portugal Pemilik Kokain 2.673,8 Gram, Dituntut Mati

Next Post

Calon Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja

Next Post
Calon Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja

Calon Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

by Fahmi
Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang mengikuti peresmian Beranda Imigrasi yang dilaksanakan secara terpusat melalui Zoom Meeting...

Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

by Ihksannudin
Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong revitalisasi Pelabuhan Karangantu sebagai salah satu upaya memperkuat konektivitas maritim dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.