slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

WNA Portugal Pemilik Kokain 2.673,8 Gram, Dituntut Mati

Syaiful Adha by Syaiful Adha
04-10-2024 14:23:40
in Berita Utama, Hukum
WNA Portugal Pemilik Kokain 2.673,8 Gram, Dituntut Mati

Dua WNA Asal Portugal masing-masing dintuntut mati dan 20 tahun penjara atas kepemilikan narkotika.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menuntut mati seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan dari penuntut umum dengan hakim yang diketuai Muhammad Ali Sahrin Usup.

Baca Juga :

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Menit Akhir Merino Singkirkan Portugal, Spanyol Tantang Belgia di Perempat Final

16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Terdakwa Fernando Miguel Gama De Sousa dituntut mati sedangkan rekannya, Rui Pedro Azevedo Viana dituntut 20 tahun penjara. Keduanya kedapatan memiliki narkotika jenis kokain cair sebanyak 2.673,8 gram.

Kasi Intel Kejari Tangsel, Hasbullah menyatakan, JPU menuntut terdakwa Fernando Miguel dengan pidana mati karena terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara terdakwa Rui, oleh JPU dituntut pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Dalam pertimbangan JPU, tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa Fernando Miguel Gama De Sousa. Sedangkan terhadap terdakwa Rui Pedro Azevedo Viana, hal yang meringankannya karena terdakwa Rui Pedro Azevedo Viana membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku utama, yaitu terdakwa Fernando Miguel Gama De Sousa,” terangnya.

Hasbullah menegaskan, tuntutan pidana mati dan pidana berat kepada 2 orang WNA asal Portugal bukan sekadar memberi efek jera, tetapi yang paling penting adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Jumlah penduduk yang besar dan perkembangan ekonomi yang terbilang tinggi, menjadi daya tarik bagi sindikat narkoba internasional menjadikan Indonesia target pasar mereka.

“Mengingat Indonesia merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, agenda sidang lanjutan 2 WNA asal Portugal akan kembali digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Editor: Mastur Huda

Tags: jaksajaksa penuntut umumJPUKejaksaan NegeriKejari TangselPengadilan Negeri TangerangPortugalsidangTuntutan Matiwarga negara asingwna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andra Soni Bakal Guyur Rp300 Juta per Desa di Banten

Next Post

Produksi Narkoba Ratusan Miliar di Kota Serang, BNN RI Telusuri Aset Beny Setiawan

Related Posts

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Menit Akhir Merino Singkirkan Portugal, Spanyol Tantang Belgia di Perempat Final
Sepak Bola

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Menit Akhir Merino Singkirkan Portugal, Spanyol Tantang Belgia di Perempat Final

by Nurabidin
Selasa, 7 Juli 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Spanyol memastikan satu tempat di babak perempat final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Portugal dengan skor...

Read moreDetails

16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Fajar Gurindro Pimpin Kejari Kabupaten Tangerang

Terkait OTT KPK, Ini Penjelasan Kejari Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Hakordia di Edukasi Wisata Desa Sodong Tigaraksa

Imigrasi Cilegon Gencarkan Sosialisasi Cegah TPPO dan Penguatan Izin Tinggal WNA

Kajari Tangsel Ajak Perangkat Daerah Manfaatkan Peran Jaksa Pengacara Negara

Kejari Tangsel Pulihkan Aset Daerah Senilai Rp 84 Miliar

Next Post
Produksi Narkoba Ratusan Miliar di Kota Serang, BNN RI Telusuri Aset Beny Setiawan

Produksi Narkoba Ratusan Miliar di Kota Serang, BNN RI Telusuri Aset Beny Setiawan

Calon Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja

Calon Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja

HUT ke-24 Banten, Dirjen Otonomi Daerah: Saatnya Introspeksi

HUT ke-24 Banten, Dirjen Otonomi Daerah: Saatnya Introspeksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kajari Lebak Adi Rifani saat pelayanan hukum terkait penerbitan KTP bagi santri.

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Selasa, 7 Juli 2026 14:51
Ketua TP PKK Kota Serang Arfina Rustandi menghadiri puncak peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak PKK di Kota Serang.

Peringati HKG PKK, Arfina Rustandi Tekankan Program Kerakyatan

Selasa, 7 Juli 2026 14:36
Pelaku saat akan ditahan

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Selasa, 7 Juli 2026 14:22
MTQ Bukan Seremonial Belaka 

MTQ Bukan Seremonial Belaka 

Selasa, 7 Juli 2026 14:21
Chandra Asri ASPIRE Graduate Development Program 2026, Ajang Penjaringan Talenta Muda

Chandra Asri ASPIRE Graduate Development Program 2026, Ajang Penjaringan Talenta Muda

Selasa, 7 Juli 2026 14:16
Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Selasa, 7 Juli 2026 14:15
Kajari Lebak Adi Rifani saat pelayanan hukum terkait penerbitan KTP bagi santri.

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Selasa, 7 Juli 2026 14:51
Ketua TP PKK Kota Serang Arfina Rustandi menghadiri puncak peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak PKK di Kota Serang.

Peringati HKG PKK, Arfina Rustandi Tekankan Program Kerakyatan

Selasa, 7 Juli 2026 14:36
Pelaku saat akan ditahan

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Selasa, 7 Juli 2026 14:22
MTQ Bukan Seremonial Belaka 

MTQ Bukan Seremonial Belaka 

Selasa, 7 Juli 2026 14:21
Chandra Asri ASPIRE Graduate Development Program 2026, Ajang Penjaringan Talenta Muda

Chandra Asri ASPIRE Graduate Development Program 2026, Ajang Penjaringan Talenta Muda

Selasa, 7 Juli 2026 14:16
Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Selasa, 7 Juli 2026 14:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kajari Lebak Adi Rifani saat pelayanan hukum terkait penerbitan KTP bagi santri.

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

by Nurabidin
Selasa, 7 Juli 2026 14:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak untuk memberikan pelayanan hukum...

Ketua TP PKK Kota Serang Arfina Rustandi menghadiri puncak peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak PKK di Kota Serang.

Peringati HKG PKK, Arfina Rustandi Tekankan Program Kerakyatan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 7 Juli 2026 14:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Serang memperingati ke-54 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak