SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten yang baru atas nama Rusdi Sofyan.
Rusdi menggantikan Plt Kepala BPKP Banten sebelumnya Ence Supiatna di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 15 Oktober 2024.
Usai dikukuhkan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan mengatakan, salah satu atensi khusus yang akan dilakukan adalah pengawalan terhadap proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Banten.
Rusdi mengatakan, pihaknya memiliki tugas mengawal akuntabiilitas keuangan dan pembangunan di Banten. “Kami kepanjangan tangan dari BPKP pusat,” ujar Rusdi.
Kata dia, pihaknya akan meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko serta pengendalian internal. Pihaknya juga memiliki atensi khusus terhadap PSN. “Selama ini, PSN banyak di sini, jangan sampai PSN itu tertunda atau ada hal-hal yang menghambat tujuan PSN itu,” tegas Rusdi.
Ada beberapa PSN yang dilaksanakan di Banten, misalnya jalan tol, PIK, Waduk Karian, KEK Tanjung Lesung. “Kami mereview aspek tata kelola, mulai dari penyiapan lahan, penjaminan proyek, hingga hasil dan tujuannya,” terang Rusdi.
Selain PSN, pihaknya juga memiliki atensi khusus terhadap stunting dan pengangguran di Banten. Pihaknya juga mempunyai agenda prioritas pengawasan dari BPKP Pusat yang harus diselesaikan.
Pengukuhan mengacu pada Surat Nomor KP.01.03/Kep-522/K/SU/2024 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP tertanggal 27 September 2024.
Editor: Mastur Huda











