SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten dan jajaran telah melakukan Operasi Zebra Maung 2024 belum lama ini. Dalam operasi yang digelar selama dua pekan tersebut, kepolisian telah melakukan pencatatan terhadap profesi yang paling banyak melanggar lalu lintas.
Profesi yang paling banyak melakukan pelanggaran tersebut diketahui karyawan swasta. Presentasenya mencapai 51,8 persen atau 4.373 orang.
“Paling banyak itu karyawan swasta,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, Senin 28 Oktober 2024.
Diperingkat kedua, pelanggar lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pelajar atau mahasiswa. Jumlahnya, sebanyak 1.753 atau 20,8 persen. “Diperingkat ke tiga itu ada sopir atau pengemudi dengan jumlah 1.194 orang, presentasenya mencapai 14,1 persen,” katanya.
Selain ketiga profesi tersebut, pegawai negeri sipil (PNS) juga cukup banyak melakukan pelanggaran. Jumlahnya sebanyak 426 orang. “Presentasenya diangka 5 persen,” ucapnya.
Leganek menerangkan, berdasarkan rekapitulasi data Operasi Zebra Maung 2024 terdapat 27 ribu lebih pelanggaran. Dari puluhan ribu pelangar tersebut, 7.214 diberikan sanksi berupa tilang manual, 1.228 tilang melalui ETLE statis. “Jumahnya (pelanggaran-red) 27.534,” ujarnya.
Tindakan yang paling banyak dillakukan petugas dalam operasi yang digelar pada 14-27 Oktober 2024 adalah teguran lisan. Jumlahnya, 12.070 pengendara. “Untuk pelanggaran tertulis ada 8.250,” tutur mantan Kapolres Cilacap ini.
Editor: Bayu Mulyana











