SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terdapat 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Banten yang rawan terjadi bencana. Ratusan TPS ini tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Banten.
Hal ini diketahui dari hasil pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap potensi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 yang bakal digelar pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, mengatakan, pemetaan TPS rawan merujuk pada proses identifikasi dan analisis lokasi-lokasi TPS yang berisiko tinggi terhadap gangguan atau masalah saat penyelenggaraan pemilihan.
Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya masalah seperti kerusuhan, kecurangan, atau kendala logistik yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara.
“TPS-TPS rawan bencana ini sudah kita sampaikan kepada KPU, bahwasanya di wilayah itu rawan terjadinya bencana baik banjir, longsor maupun angin kencang,” kata Ali Faisal kepada Radarbanten.co.id, Senin, 25 November 2024.
Dia pun mencontohkan bencana banjir di wilayah Kota Tangerang pada Pemilu 2024. Bencana itu telah membuat empat TPS melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Hal ini harus diantisipasi, jangan sampai terjadi kembali. Karena kita lihat cuaca belakangan ini terus hujan dan bahkan kemarin ada banjir di Tangerang,” katanya.
Bawaslu meminta KPU Banten untuk melakukan mitigasi dan mencari alternatif terhadap TPS yang masuk daerah rawan itu.
Bawaslu Banten ingin memastikan jika semua warga Banten dapat menyalurkan hak pilihnya di pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini.
“Kita sudah koordinasikan kepada KPU untuk menyiapkan alternatif jika pada saat pemungutan itu terjadi bencana, dengan memindahkannya ke tempat aman jika diperlukan,” tuturnya.
Selain itu, jelang hari pemungutan suara ini, pihaknya terus menggencarkan patroli pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi-potensi pelanggaran yang dapat terjadi seperti netralitas ASN atau pejabat daerah, politik uang, dan pelanggaran lainnya.
“Bawaslu juga sudah menyiagakan 17 ribu pengawas TPS untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











