LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Perbaikan jembatan gantung Leuwiawi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak mendapat penolakan dari masyarakat Kampung Leuwiawi, Desa Parakanbesi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak.
Jembatan sepanjang 90 meter dan lebar 1,2 meter di atas Sungai Ciujung tersebut ambruk pada 14 November 2024 lalu, karena termakan usia.
Jembatan tersebut merupakan akses utama masyarakat yang menghubungkan Desa Parakanbesi, Kecamatan Bojongmanik, dengan Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar.
Kepala Desa Parakanbesi, Pulung, membenarkan bahwa masyarakatnya menolak perbaikan jembatan gantung Leuwiawi.
Menurutnya, ada alasan tersendiri yang mengakibatkan masyarakat menolak perbaikan jembatan gantung tersebut.
“Soalnya tidak sesuai dengan kemauan masyarakat, jadi masyarakat pengennya masuk mobil. Jadi kalau diperbaiki aja, masyarakat memang tidak mau, kalau tidak percaya, bisa ditanyakan aja ke masyarakat,” kata Pulung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, 1 Desember 2024.
Dia menjelaskan, masyarakat menginginkan jembatan dibangun dan jalannya diperlebar supaya masuk kendaraan roda empat.
Masyarakat tidak mau jika hanya diperbaiki karena kondisi pasti akan tetap sama.
“Jadi kalau misalnya enggak masuk mobil itu, masyarakat harus muter sekitar 20 kilometer. Karena jembatan ini, aksesnya sangat penting untuk dua kecamatan Bojongmamik dan Leuwidamar,” teragnya.
“Kalau misalnya keinginan tidak sesuai enggak apa-apa, lebih baik jangan diperbaiki dulu, jadi nunggu anggaran dulu. Jangan buru-buru diperbaiki tetapi tidak ada perubahan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, masyarakat hanya menginginkan jembatan tersebut dibangun, karena akses jembatan merupakan akses utama bagi masyarakat di dua kecamatan.
“Jika tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat, mau sementara atau apa pun, jadi biarkan aja seperti itu. Jadi masyarakat pengennya seperti itu. Jadi saat ini memang belum ada perbaikan karena belum ada koordinasi bersama kami dan pihak masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatupika, membenarkan bahwa memang ada penolakan dari masyarakat setempat.
Aspirasi dari masyarakat tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Parakanbesi karena masyarakat ingin jembatan dibangun.
“Iya, benar memang seperti itu, tetapi kami masih memusyawarahkannya apakah benar ini penolakan dari masyarakat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pak Sekda dan pak Pj mengenai hal ini,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bukan tidak mau membangun jembatan tersebut. Namun, anggaran yang tersedia juga terbatas sehingga jembatan tidak bisa dibangun. Karena, anggaran yang tersedia hanya untuk perbaikan saja.
“Kalau misalnya dibangun anggaran bisa sampai Rp 3 miliar jadi cukup besar. Sehingga tidak mungkin kami bisa membangun jembatan tersebut dengan anggaran sebesar itu. Tentunya mengenai permasalahan ini akan kami musyawarahkan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











