PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tumpahan 7.300 metrik ton batu bara dari Kapal Tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 menyebabkan kerusakan terumbu karang di perairan Pulau Popole.
Pulau Popole berdekatan dengan PLTU Banten 2 Labuan, tepatnya di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Luas Pulau Popole kurang lebih 228.500 meter persegi. Perairannya menjadi tempat wisata dan nelayan memancing ikan.
Namun, saat ini kondisi perairan Pulau Popole tercemar oleh batu bara.
Batu bara tersebut diangkut oleh kapal tongkang milik PT Trans Logistik Perkasa yang kandas dan karam di perairaan Pulau Popole akibat cuaca buruk.
Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Winarno, tumpahan batu bara dari kapal tongkang belum mengandung zat berbahaya bagi ekosistem laut.
“Batu bara belum dibakar, tidak mengandung unsur pencemar. Cuma karena banyak tumpahannya menimpa terumbu karang, nah itu yang menimbulkan kerusakan,” katanya kepada Radarbanten.co.id, Senin, 23 Desember 2023, di Oproom, Setda Kabupaten Pandeglang.
Winarno menjelaskan, kerusakan terumbu karang bukan hanya tertimpa oleh batu bara. Tetapi juga terkena lambung kapal tongkang yang kandas.
“Kalau batu bara sendiri fungsinya menyerap, tapi kalau dibakar lain lagi. Namun ketika tumpahan banyak, tentunya menimbulkan masalah di perairan Pulau Popole,” katanya.
Saat ini, pantai di Pulau Popole dipenuhi oleh batu bara.
“Terkait masalah ini, saya sudah ikuti tiga kali rapat bersama pihak perusahaan dan masyarakat, serta Forkopimcam Labuan,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat, pihak perusahaan juga sudah melakukan MoU. Dimana pihak perusaan siap bertanggung jawab.
“Dan akan memberikan hibah dan kompensasi kepada nelayan. Sedangkan kaitan denda kerusakan terumbu karang dan pesisir pantai itu belum dibahas,” katanya.
“Kompensasi dibahas tetapi belum keluar besaran nominalnya. Baru berupa draft itemnya mau dibicarakan dengan kantor pusat karena yang datang baru perwakilannya,” katanya.
Batu bara itu tumpah di area tempat wisatawan dan nelayan.
“Cuma kalau kewenangan laut itu provinsi dan pusat. Dan kita juga tidak memiliki Gakkum, jadi kita menunggu hasil,” katanya.
Kapal Tongkang batu bara karam ini bukan yang pertama.
“Sebelumnya tahun 2022, 2023 di Rancecet juga kapal tongkang bermuatan batu bara karam. Dan Pemda enggak punya Gakkum karena kewenangannya provinsi,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Trans Logistik Perkasa selaku pemilik kapal tongkang, Nanda, mengatakan bahwa tumpahnya batu bara dan karamnya kapal menjadi kerugian juga bagi perusahaan.
“Besar kerugian sedang dikalkulasikan dengan tim keuangan kami. Nanti kami info untuk berapa besar kerugian harus ditanggung perusahaan,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











