LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN 10+) menuntut DPRD Lebak dan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera mengangkat ratusan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tuntutan ratusan guru tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Paripurna bersama Komisi III DPRD Lebak, Jumat 27 Desember 2024.
Suhendi, Guru SMPN 2 Leuwidamar sekaligus Perwakilan FGHN 10+ menyatakan kedatangan ratusan guru untuk menyampaikan tuntutan agar segera diangkat menjadi P3K. Selain itu, Pemkab Lebak dituntut untuk memberikan solusi serta kesejahteraan terhadap guru honorer.
“Jadi dengan rapat di DPRD ini, keinginan besar supaya bisa lolos menjadi P3K, Itu tuh poin pertama di tahun 2024 ini. Kemudian poin selanjutnya apabila nasib kurang baik, tidak lolos, ingin ada jalur tempuh yaitu pegawai paruh waktu penggajiannya di alokasikan ke daerah,” kata Suhendi kepada Radar Banten usai mengikuti paripurna.
Diketahui, sejumlah guru honorer juga mengeluh dengan pengajian yang tidak layak karena mendapatkan gaji sebesar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Gaji yang tidak layak tersebut sangat tidak layak terhadap kesejahteraan guru di Lebak.
Suhendi menjelaskan, selain ingin diangkat menjadi P3K. Dirinya bersama guru yang lain, meminta Pemkab Lebak, bisa memperhatikan gaji guru honorer yang tidak layak dan sangat memprihatinkan.
“Keluh kesah yang dirasakan sebenarnya lebih ke finansial. Karena mayoritas pekerjaan kita untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Menanggapi forum guru, Junaedi Ibnu Jarta Ketua Komisi III DPDR Lebak, merasa kaget dengan pengakuan sejumlah guru yang mengikuti RDP karena sangat jauh dari kata sejahtera. Menurutnya, pihaknya akan segera memperjuangkan tuntutan guru menjadi P3K.
“Saya kaget, dengan kehadiran temen-temen disini. Disini saya secara substansif, bagaimana temen-temen honorer bisa diangkat menjadi P3K. Kedua soal kesejahteraan, jadi bagaimana memanusiakan manusia dalam konteks seorang guru, menjadi aktor mencerdaskan bangsa tetapi pendapatannya kurang. Ketiga bagaimana mendapatkan informasi jelas terkait dengan pengangkatan P3K,” tutur anggota Fraksi PDIP ini.
“Bagaimana forum FGHSN ini harus fokus, akan kita kawal terus, soal kesejahteraan. Nanti kita akan ada rapat lanjutan terbatas saja, komisi 3 dengan dinas terkait. Kalo temen-temen tidak puas, dengan pertemuan hari ini kami memohon maaf. Karena kami tidak bisa mempunyai kebijakan dan kewenangan terkait ini. Temen-temen juga harus memahami, ada aturan setingkat kabupaten dan lainnnya,” lanjutnya.
Editor: Abdul Rozak











