• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Gabung ke Koperasi, Pengusaha Angkutan Bisa Bayar Pajak Kendaraan Murah

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 Januari 2025 14:59
in Kabupaten Serang, Utama
Gabung ke Koperasi, Pengusaha Angkutan Bisa Bayar Pajak Kendaraan Murah

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pengusaha angkutan umum di Kabupaten Serang diminta untuk bergabung ke koperasi yang berada di bawah binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.

Pengusaha angkutan juga diminta untuk mengalihkan kepemilikannya dari perorangan ke badan hukum, sehingga mereka bisa nyaman dalam menjalankan usaha angkutan umum.

RelatedPosts

OMI Provinsi Banten

MTs Negeri 1 Serang Kirim 2 Peserta di Ajang OMI Tingkat Provinsi Banten

Minggu, 4 Oktober 2026 18:48
Manajer KDMP

Manajer KDMP Diharapkan Mampu Berkolaborasi dan Memberi Inovasi untuk Tata Kelola Labih Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 18:45
Sidak Tambang

Sidak Tambang di Pabuaran dan Ciomas, Satgas Pemantauan dan Pengawasan Tambang Minta Perusahaan Patuhi Izin

Minggu, 4 Oktober 2026 17:35
Perkindo Provinsi Banten

Perkuat Solidaritas Antar Anggota, Perkindo Banten Gelar Sport Fun Game

Minggu, 4 Oktober 2026 17:32

Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dishub Kabupaten Serang, Agus Herlambang mengatakan, saat ini ada empat koperasi yang sudah dibentuk di Kabupaten Serang, yang akan menaungi pengusaha angkutan di Kabupaten Serang.

Empat koperasi tersebut ialah Koperasi Jasa Wahana Angkutan Serang Timur, Koperasi Jasa Wahana Pontirta, Koperasi Jasa Wahana Transportasi Tunjung Teja, serta Koperasi Jasa Wahana Transportasi Cilegon Anyer Cinangka (CAC).

“Kebetulan kita ada empat koperasi, tinggal kita terus jaga, harus kita bina karena koperasi yang dibangun ini rakyat yang membangunnya,” katanya, Kamis, 16 Januari 2024.

Agus mengatakan, saat ini baru ada enam pengusaha angkutan yang bergabung dalam koperasi tersebut.

“Belum banyak karena banyak masyarakat yang masih berpikir kalau itu mobil mereka namun harus balik nama atas koperasi. Namun kita jelaskan jika koperasi tidak memiliki aset, miliknya masih perorangan,” ujarnya,

Dia optimistis, akan banyak pengusaha akan bergabung ke koperasi karena sudah mulai banyak masyarakat yang sadar dan ada banyak manfaat yang didapatkan ketika berbadan hukum.

“Tahun lalu saat akan balik nama kan terkena biaya, masyarakat keberatan. Di aturan saat ini, munculnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, tindak lanjut PP 35 dan Permendagri dan Pergub. Di sana diterangkan bahwa objek pajak BBNKB hanya yang pertama, untuk yang kedua dan lain sebagainya tidak masuk pada objek pajak, artinya gratis,” ujarnya.

Ia mengatakan, adanya aturan tersebut memberikan angin segar bagi pengusaha angkutan agar mau berpindah tangan ke badan hukum dalam hal ini pada yang sudah ada di Kabupaten Serang yakni koperasi.

“Banyak keuntungan pembayaran pajak, misalnya dari nominal pajak kalau perorangan harus bayar 100 persen, tapi yang berbadan hukum hanya membayar 30 persen. Ini ada di Permendagri,” ujarnya.

Pengusaha angkutan umum saat masuk ke terminal juga tidak akan dikenakan retribusi. Mereka juga yang akan membuat retribusi perizinan trayeknya gratis.

“Saat akan KIR juga gratis, banyak manfaatnya manakala berbadan hukum. Kalau perseorangan bayar pajak enggak bisa karena harus ada rekomendasi angkutan ini berbadan hukum,” terangnya.

Ia mengatakan, selain program tersebut, bukan tidak mungkin nantinya akan ada program-program lain yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui koperasi. “Misalnya mungkin akan ada bantuan yang disalurkan, nantinya pasti diprioritaskan melalui koperasi,” ujarnya.

Agus mengaku, ada potensi sebanyak 3.881 unit angkutan kendaraan yang diharapkan masuk.

“Ini yang berdomisili di Kabupaten Serang, ini yang melayani trayek perdesaan dan AKDP. Yang sesuai kewenangan kita ada 58 kendaraan, sisanya AKDP,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: alihkan kepemilikanAngkutan umumDinas Perhubungandishub kabupaten serangkabupaten serangkoperasi angkutan umumPajak KendaraanPemkab Serangperpanjang pajak kendaraan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keseharian Almarhum Alwi Hamu Founder Radar Banten Group, Sosok Guru Sekaligus Seorang Bapak

Next Post

Kabupaten Pandeglang Miliki Dua Warisan Budaya Tak Benda 

Next Post
Kabupaten Pandeglang Miliki Dua Warisan Budaya Tak Benda 

Kabupaten Pandeglang Miliki Dua Warisan Budaya Tak Benda 

Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Daan Mogot

‎‎BPK Banten dan Kremov Pictures Gelar Gala Premiere Film Daan Mogot: Tragedi Senja di Lengkong

by Haidaroh
Minggu, 4 Oktober 2026 19:03
0

‎RADARBANTEN.CO.ID — Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Banten bersama Kremov Pictures resmi menggelar Gala Premiere film sejarah Daan Mogot: Tragedi Senja...

OMI Provinsi Banten

MTs Negeri 1 Serang Kirim 2 Peserta di Ajang OMI Tingkat Provinsi Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 4 Oktober 2026 18:48
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Serang mengirimkan sebanyak dua orang perwakilan yang merupakan siswa-siswi terbaik untuk ikut serta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.