slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Gabung ke Koperasi, Pengusaha Angkutan Bisa Bayar Pajak Kendaraan Murah

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-01-2025 14:59:43
in Kabupaten Serang, Utama
Gabung ke Koperasi, Pengusaha Angkutan Bisa Bayar Pajak Kendaraan Murah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pengusaha angkutan umum di Kabupaten Serang diminta untuk bergabung ke koperasi yang berada di bawah binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.

Pengusaha angkutan juga diminta untuk mengalihkan kepemilikannya dari perorangan ke badan hukum, sehingga mereka bisa nyaman dalam menjalankan usaha angkutan umum.

Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dishub Kabupaten Serang, Agus Herlambang mengatakan, saat ini ada empat koperasi yang sudah dibentuk di Kabupaten Serang, yang akan menaungi pengusaha angkutan di Kabupaten Serang.

Empat koperasi tersebut ialah Koperasi Jasa Wahana Angkutan Serang Timur, Koperasi Jasa Wahana Pontirta, Koperasi Jasa Wahana Transportasi Tunjung Teja, serta Koperasi Jasa Wahana Transportasi Cilegon Anyer Cinangka (CAC).

“Kebetulan kita ada empat koperasi, tinggal kita terus jaga, harus kita bina karena koperasi yang dibangun ini rakyat yang membangunnya,” katanya, Kamis, 16 Januari 2024.

Agus mengatakan, saat ini baru ada enam pengusaha angkutan yang bergabung dalam koperasi tersebut.

Baca Juga :

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

“Belum banyak karena banyak masyarakat yang masih berpikir kalau itu mobil mereka namun harus balik nama atas koperasi. Namun kita jelaskan jika koperasi tidak memiliki aset, miliknya masih perorangan,” ujarnya,

Dia optimistis, akan banyak pengusaha akan bergabung ke koperasi karena sudah mulai banyak masyarakat yang sadar dan ada banyak manfaat yang didapatkan ketika berbadan hukum.

“Tahun lalu saat akan balik nama kan terkena biaya, masyarakat keberatan. Di aturan saat ini, munculnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, tindak lanjut PP 35 dan Permendagri dan Pergub. Di sana diterangkan bahwa objek pajak BBNKB hanya yang pertama, untuk yang kedua dan lain sebagainya tidak masuk pada objek pajak, artinya gratis,” ujarnya.

Ia mengatakan, adanya aturan tersebut memberikan angin segar bagi pengusaha angkutan agar mau berpindah tangan ke badan hukum dalam hal ini pada yang sudah ada di Kabupaten Serang yakni koperasi.

“Banyak keuntungan pembayaran pajak, misalnya dari nominal pajak kalau perorangan harus bayar 100 persen, tapi yang berbadan hukum hanya membayar 30 persen. Ini ada di Permendagri,” ujarnya.

Pengusaha angkutan umum saat masuk ke terminal juga tidak akan dikenakan retribusi. Mereka juga yang akan membuat retribusi perizinan trayeknya gratis.

“Saat akan KIR juga gratis, banyak manfaatnya manakala berbadan hukum. Kalau perseorangan bayar pajak enggak bisa karena harus ada rekomendasi angkutan ini berbadan hukum,” terangnya.

Ia mengatakan, selain program tersebut, bukan tidak mungkin nantinya akan ada program-program lain yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui koperasi. “Misalnya mungkin akan ada bantuan yang disalurkan, nantinya pasti diprioritaskan melalui koperasi,” ujarnya.

Agus mengaku, ada potensi sebanyak 3.881 unit angkutan kendaraan yang diharapkan masuk.

“Ini yang berdomisili di Kabupaten Serang, ini yang melayani trayek perdesaan dan AKDP. Yang sesuai kewenangan kita ada 58 kendaraan, sisanya AKDP,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: alihkan kepemilikanAngkutan umumDinas Perhubungandishub kabupaten serangkabupaten serangkoperasi angkutan umumPajak KendaraanPemkab Serangperpanjang pajak kendaraan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keseharian Almarhum Alwi Hamu Founder Radar Banten Group, Sosok Guru Sekaligus Seorang Bapak

Next Post

Kabupaten Pandeglang Miliki Dua Warisan Budaya Tak Benda 

Related Posts

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 21 Juli 2026 19:47

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Sungai Ciujung. Salah satu upaya yang telah...

Read moreDetails

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

22 Satpam PT PCG Cikande Protes Pergantian Vendor, Pertanyakan Nasib dan Hak Kontrak

Hasil Uji DLH: Sungai Ciujung di Kabupaten Serang Tercemar Ringan hingga Sedang

Sungai Ciujung Tercemar, Nelayan Tambak di Tirtayasa Terancam Gagal Panen

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Bakesbangpol Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan Ormas

Festival Ciomas Ngabring Didorong Jadi Agenda Tahunan

Next Post
Kabupaten Pandeglang Miliki Dua Warisan Budaya Tak Benda 

Kabupaten Pandeglang Miliki Dua Warisan Budaya Tak Benda 

Biaya Program Sekolah Gratis Siswa di Banten Berbeda-beda, Ini Dia Besarannya

Biaya Program Sekolah Gratis Siswa di Banten Berbeda-beda, Ini Dia Besarannya

Polisi Tangkap Tiga Begal di Pamulang Tangsel

Polisi Tangkap Tiga Begal di Pamulang Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 21:09
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Selasa, 21 Juli 2026 20:06
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Selasa, 21 Juli 2026 19:20

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 21:09
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Selasa, 21 Juli 2026 20:06
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Selasa, 21 Juli 2026 19:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

by Nurandi
Selasa, 21 Juli 2026 21:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Domino saat ini bukan hanya sekadar permainan masyarakat saja. Akan tetapi sudah naik kelas menjadi cabang olahraga...

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 21 Juli 2026 20:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai merealisasikan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak