slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Soal SHM dan SHGB, Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung Bupati Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
05-02-2025 06:36:06
in Tangerang

Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Tangerang, Selasa, 4 Februari 2025. Foto: Mulyadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Tangerang, kawasan Puspemkab Tigaraksa, pada Selasa, 4 Februari 2025. Puluhan mahasiswa menuntut aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas keterlibatan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut utara kabupaten tersebut.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menegaskan bahwa aksi ini terkait dengan terbitnya SHM dan SHGB di kawasan laut yang membentang dari Kecamatan Pakuhaji hingga Kecamatan Kronjo. Polemik ini semakin memanas dan mendapat sorotan tajam dari publik.

Baca Juga :

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Untirta

Paramount Petals Terapkan Ruang Hijau Berlapis

“Ini adalah aksi lanjutan kami untuk memastikan agar APH mengusut tuntas keterlibatan Pemkab Tangerang dalam terbitnya SHGB dan SHM di laut Kabupaten Tangerang,” tegas Endang.

Menurutnya, penerbitan SHGB dan SHM di laut tak lepas dari peran Pemkab Tangerang. Ia menjelaskan bahwa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang diperlukan dalam proses tersebut dikeluarkan oleh DPMPTSP. Selain itu, rencana tata ruang yang disusun oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta penerimaan pajaknya oleh Bappenda semakin menguatkan dugaan keterlibatan Pemkab Tangerang.

“Ini sejalan dengan pernyataan ATR/BPN Kabupaten Tangerang bahwa Pemkab Tangerang terlibat dalam terbitnya SHGB tersebut,” ungkap Endang.

Ia pun menduga adanya pemufakatan jahat, karena menurutnya, penerbitan SHGB tak mungkin terjadi tanpa adanya PKKPR dan rencana tata ruang dari Pemkab Tangerang.

“Apalagi, SHGB ini berbadan hukum, dan ternyata sudah ada PBB di dalamnya,” lanjut Endang.

Endang juga menyoroti bahwa penerbitan sertifikat laut ini kemungkinan besar melibatkan gratifikasi. “Dengan adanya rencana tata ruang, seharusnya ada cek lokasi untuk menentukan titik koordinat. Apa mereka buta dengan lokasi laut tersebut?” katanya, meragukan integritas pihak-pihak terkait.

Endang menegaskan kembali tuntutannya, “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam perkara ini. Ungkap, tangkap, dan adili mereka.”

Sekjen DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana, menambahkan bahwa aksi ini tidak hanya untuk memperjuangkan hak masyarakat dan menanggapi penyalahgunaan kewenangan pejabat Pemkab Tangerang, tetapi juga untuk mengawal proses hukum yang tengah berlangsung.

“Informasi yang kami terima menyebutkan beberapa kepala dinas terkait sedang dipanggil untuk diperiksa oleh Mabes Polri karena diduga terlibat dalam kasus pagar laut ilegal, SHGB, dan SHM,” jelas Teguh.

Teguh juga mengkritik sikap Pemda Kabupaten Tangerang yang dianggap tidak responsif. “Pj. Bupati dan DPRD hanya bungkam tanpa memberikan pernyataan apapun. Pemimpin kita hanya seperti dealer, bukan leader,” keluhnya. “Masyarakat, khususnya rakyat pantura, berhak marah atas ketidakpedulian ini.”

Teguh menegaskan, GMNI akan terus mengawal proses hukum terhadap pejabat yang terlibat dalam pemufakatan jahat ini. “Kami akan melawan jika pembangunan dilakukan dengan cara melawan hukum, seperti halnya pembangunan PIK 2 yang menyengsarakan rakyat,” tandasnya.

Editor: Merwanda

Tags: bayar pajakgerudukKabupaten Tangerangmahasiswapagar lautpenerbitan shgbpenerbitan shmpolemikterlibatunjuk rasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Produk Bambu Khas Kabupaten Tangerang Diborong Istri Menteri

Next Post

Pengecer Gas 3 Kilogram Tanggapi Dingin Instruksi Presiden tentang Pendistribusian

Related Posts

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25
Berita Utama

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

by Mulyadi
Rabu, 10 Juni 2026 07:14

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menyambut positif rencana beroperasinya Exit Tol Jakarta-Tangerang KM 25...

Read moreDetails

Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Untirta

Paramount Petals Terapkan Ruang Hijau Berlapis

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Akses Tol Langsung Jadikan Paramount Petals Sebagai Kota Mandiri yang Berkelanjutan

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Banjir di Tigaraksa Tangerang Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal

Next Post

Pengecer Gas 3 Kilogram Tanggapi Dingin Instruksi Presiden tentang Pendistribusian

Ingin Terhindar Sanksi Pajak, Ini Panduannya

Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Camat Kelapa Dua Tangerang Luncurkan Pojok UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak