KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Cikupa meresmikan kantor DPC PKS Cikupa pada Sabtu 22 Februari 2025.
Dengan begitu, kader PKS Kecamatan resmi memiliki kantor sekretariat sendiri yang berlokasi di Jalan AMD Pasir Jaya, Desa Pasir Jaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Peresmian tersebut dilakukan oleh Anggota DPR RI, Habib Idrus Al-Jufrie, bersama Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya, Ketua DPC PKS Cikupa, Rastono, serta Kepala Desa Pasir Jaya, Muhidin.
Habib Idrus mengatakan bahwa berdirinya kantor ini merupakan pencapaian penting bagi PKS Cikupa.
“Iya alhamdulillah, hari ini kita meresmikan salah satu milestone perjuangan PKS. Dimana, kantor ini menjadi bukti kerja keras pengurus dan kader yang ingin terus berkontribusi bagi masyarakat,”ucapnya.
Senada, Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya, mengajak seluruh kader untuk bersyukur dan menjadikan kantor tersebut sebagai pusat gerakan sosial dan politik yang bermanfaat khalayak orang banyak.
“Saya bersyukur, Allah terus memberikan keberkahan dan nikmat yang lebih besar bagi kita semua,”doanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Jaya, Muhidin juga berharap keberadaan kantor PKS ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Semoga kantor ini bisa menjadi tempat yang menghadirkan solusi dan manfaat, terutama bagi warga Desa Pasir Jaya,”ujarnya.
Ketua DPC PKS Cikupa, Rastono menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan kantor PKS ini
Dia juga menegaskan bahwa kantor ini bukan hanya untuk kader PKS, namun juga terbuka bagi masyarakat.
“Insya Allah, kami akan mengadakan berbagai kegiatan positif di sini, mulai dari sarana olahraga, pengajian rutin, hingga mendukung UMKM lokal,”kata Rastono.
Rastono juga bilang, dengan berdirinya kantor baru ini, PKS Cikupa semakin siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. ” Dan bisa menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











