slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur Banten

Syaiful Adha by Syaiful Adha
05-03-2025 11:46:42
in Tangerang, Utama
Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 3 Maret 2025 kemarin.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel, Rachmat Hidayat, mengatakan, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut tinggal mendapat persetujuan Gubernur Banten, Andra Soni.

Baca Juga :

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

“Bapemperda DPRD Tangsel menyatakan Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah memenuhi syarat dan layak disampaikan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor register dari Gubernur Banten yang selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” ungkap Rachmat dalam laporan akhir Bapemperda DPRD Tangsel.

Rachmat mengatakan, Reperda Pajak dan Retribusi Daerah juga telah memenuhi unsur filosofis, sosiologis dan yuridis.

Unsur filosofisnya bahwa pajak dan retribusi daerah sebagai salah
satu pendapatan daerah dengan tujuan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah, mendukung perkembangan
otonomi daerah, serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.

Unsur sosiologisnya, pengaturan pajak dan retribusi daerah untuk
menciptakan kemandirian fiskal agar gerak langkah pusat dan daerah
menjadi lebih harmonis, sehingga target-target pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat lebih mudah dicapai, dengan cara yang lebih efektif lebih efisien.

“Lalu, unsur yuridisnya adalah rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta
hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Bina Keuangan
Daerah Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Anggota Polda Banten Belum Punya Rumah Layak Huni

Next Post

Hampir Dua Tahun, Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibongkar

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni.
Berita Utama

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Nilai SPM Pendidikan Cilegon Turun, DPRD Kota Cilegon: Perbaiki Sarana Prasarananya

Limbah Cair Beraroma Tak Sedap Bikin Warga Mual, Diduga dari Rumah Sakit SHL

Usulan Pembangunan 50 Ruas Jalan di Banten Masih Diverifikasi, BPJN Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Next Post
Hampir Dua Tahun, Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibongkar

Hampir Dua Tahun, Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibongkar

Dishub Cilegon Akan Tinjau Jam Malam Truk Besar di Jalan Protokol

Dishub Cilegon Akan Tinjau Jam Malam Truk Besar di Jalan Protokol

Tahun Ini, Pemkab Lebak Kurangi Anggaran Bantuan Renovasi RTLH

Tahun Ini, Pemkab Lebak Kurangi Anggaran Bantuan Renovasi RTLH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak