SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polda Banten menangkap karyawan pabrik yang terlibat kasus pembakaran dan pengrusakan kandang ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Pelaku berinisial AS (25) tersebut ditangkap saat hendak bekerja di Kawasan Industri Cikupa Mas, Desa Telaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 6 Maret 2025.
“Ditangkap pada hari Kamis (6/3) saat mau bekerja, dia (pelaku-red) karyawan pabrik di sana,” ujar sumber Radar Banten di kepolisian kemarin.
Warga Kampung Cibetus tersebut ditangkap petugas tanpa perlawan. Dalam kasus itu, ia mempunyai peran mengawal massa yang membakar dan merusak kandang ayam dan ikut mendobrak pagar hingga roboh.
“Dia juga berusaha melarang atau menghalau petugas keamanan yang mencoba menenangkan massa yang anarkis,” katanya.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. Upaya konfirmasi Radar Banten tidak direspons hingga Minggu kemarin.
Meski tak direspons, alumnus Akpol 2001 itu telah memberikan klarifikasi terkait penangkapan para pelaku yang kini sudah berjumlah belasan orang.
Pada Sabtu 1 Maret 2025, pelaku berinisial seorang pelaku berinisial SP (45) ditangkap di daerah Curug, Kota Serang.
SP dalam kasus pembakaran yang terjadi pada Minggu lalu (24/11/24) lalu itu turut serta merobohkan pagar. Selain itu, ia juga membakar terpal di lokasi.
“Perannya membakar terpal di lokasi kandang ayam PT STS,” ujar perwira menengah Polri ini.
Dian menjelaskan, sebelum menangkap SP, pihaknya juga telah menangkap 14 pelaku lainnya. Belasan pelaku tersebut dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi.
Tiga pelaku berinisial DD, IP dan NR ñditangkap pada Jumat, 14 Februari 2025 di daerah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ketiganya dalam kasus tersebut diketahui mempunyai peran yang berbeda.
Khusus IP, dia berperan dalam merobohkan pagar di sejumlah titik dan merusak paralon air minum ayam, NR membeli bensin yang digunakan untuk membakar gedung kandang tiga lantai.
“DD perannya merusak terpal kandang ayam merusak atau mengobrak-abrik tempat pakan ayam, merusak paralon air yang digunakan untuk mengisi kandang dari toren, merobohkan pagar sebelah kiri dekat toren dan pagar hebel,” ungkapnya.
Sedangkan 11 pelaku lainnya dilakukan penangkapan pada Jumat dan Sabtu 7- 8 Februari 2025. Penangkapan mereka berlangsung di Desa Curuggoong dan Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang.
Sebelas pelaku yang ditangkap tersebut enam diantaranya merupakan masih berstatus sebagai anak dibawah umur. Mereka yakni, DP, FR, PA, US, SO dan SA. “Mereka santri,” katanya.
Terkait dengan lima pelaku lain berstatus orang dewasa atau cukup umur. Mereka yakni, CP, NA, YS, MR dan AR. Kelimanya berperan melakukan pengrusakan hingga memprovokasi massa.
Dian menambahkan, pembakaran dan perusakan tersebut menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar lebih. “Kerugiannya Rp 11 miliar,” tuturnya.
Editor: Agung S Pambudi











