• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Fahmi by Fahmi
Senin, 10 Maret 2025 07:52
in Berita Utama, Hukum
Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

AS saat diamankan petugas Resmob Polda Banten pada Kamis (6/3).

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polda Banten menangkap karyawan pabrik yang terlibat kasus pembakaran dan pengrusakan kandang ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Pelaku berinisial AS (25) tersebut ditangkap saat hendak bekerja di Kawasan Industri Cikupa Mas, Desa Telaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 6 Maret 2025.

RelatedPosts

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Senin, 21 September 2026 07:34
Polisi Amankan Situasi Akibat Perselisihan Warga dan Jemaat GKPI di Rajeg

Polisi Amankan Situasi Akibat Perselisihan Warga dan Jemaat GKPI di Rajeg

Senin, 21 September 2026 07:00
Pendidikan Masih Rendah, DPRD Lebak Minta Pemkab Tingkatkan Rata-rata Lama Sekolah

Pendidikan Masih Rendah, DPRD Lebak Minta Pemkab Tingkatkan Rata-rata Lama Sekolah

Senin, 21 September 2026 06:53
Menang 2-1 Atas Persijap, Persib Merangsek ke Papan Atas

Menang 2-1 Atas Persijap, Persib Merangsek ke Papan Atas

Senin, 21 September 2026 06:46

“Ditangkap pada hari Kamis (6/3) saat mau bekerja, dia (pelaku-red) karyawan pabrik di sana,” ujar sumber Radar Banten di kepolisian kemarin.

Warga Kampung Cibetus tersebut ditangkap petugas tanpa perlawan. Dalam kasus itu, ia mempunyai peran mengawal massa yang membakar dan merusak kandang ayam dan ikut mendobrak pagar hingga roboh.

“Dia juga berusaha melarang atau menghalau petugas keamanan yang mencoba menenangkan massa yang anarkis,” katanya.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. Upaya konfirmasi Radar Banten tidak direspons hingga Minggu kemarin.

Meski tak direspons, alumnus Akpol 2001 itu telah memberikan klarifikasi terkait penangkapan para pelaku yang kini sudah berjumlah belasan orang.

Pada Sabtu 1 Maret 2025, pelaku berinisial seorang pelaku berinisial SP (45) ditangkap di daerah Curug, Kota Serang.

SP dalam kasus pembakaran yang terjadi pada Minggu lalu (24/11/24) lalu itu turut serta merobohkan pagar. Selain itu, ia juga membakar terpal di lokasi.

“Perannya membakar terpal di lokasi kandang ayam PT STS,” ujar perwira menengah Polri ini.

Dian menjelaskan, sebelum menangkap SP, pihaknya juga telah menangkap 14 pelaku lainnya. Belasan pelaku tersebut dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi.

Tiga pelaku berinisial DD, IP dan NR ñditangkap pada Jumat, 14 Februari 2025 di daerah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ketiganya dalam kasus tersebut diketahui mempunyai peran yang berbeda.

Khusus IP, dia berperan dalam merobohkan pagar di sejumlah titik dan merusak paralon air minum ayam, NR membeli bensin yang digunakan untuk membakar gedung kandang tiga lantai.

“DD perannya merusak terpal kandang ayam merusak atau mengobrak-abrik tempat pakan ayam, merusak paralon air yang digunakan untuk mengisi kandang dari toren, merobohkan pagar sebelah kiri dekat toren dan pagar hebel,” ungkapnya.

Sedangkan 11 pelaku lainnya dilakukan penangkapan pada Jumat dan Sabtu 7- 8 Februari 2025. Penangkapan mereka berlangsung di Desa Curuggoong dan Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang.

Sebelas pelaku yang ditangkap tersebut enam diantaranya merupakan masih berstatus sebagai anak dibawah umur. Mereka yakni, DP, FR, PA, US, SO dan SA. “Mereka santri,” katanya.

Terkait dengan lima pelaku lain berstatus orang dewasa atau cukup umur. Mereka yakni, CP, NA, YS, MR dan AR. Kelimanya berperan melakukan pengrusakan hingga memprovokasi massa.

Dian menambahkan, pembakaran dan perusakan tersebut menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar lebih. “Kerugiannya Rp 11 miliar,” tuturnya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: desa Curuggoong padarincangKapolresta Serang KotaKombes Pol Dian Setyawankombes pol yudha satriapeternakan ayam Desa Curuggoongpeternakan ayam dibakar massapeternakan PT STS dibakar massaPT Sinar Ternak Sejahtera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sewa Lahan Parkir Stadion Maulana Yusuf Tak Sesuai, Pemkot Serang Minta Bongkar!

Next Post

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Next Post
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

by Fahmi
Senin, 21 September 2026 07:34
0

Ilustrasi penyidikan korupsi PKBM Bina Taruna

Polisi Amankan Situasi Akibat Perselisihan Warga dan Jemaat GKPI di Rajeg

Polisi Amankan Situasi Akibat Perselisihan Warga dan Jemaat GKPI di Rajeg

by Mulyadi
Senin, 21 September 2026 07:00
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Tangerang mengamankan situasi usai perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.