slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Fahmi by Fahmi
10-03-2025 07:52:56
in Berita Utama, Hukum
Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

AS saat diamankan petugas Resmob Polda Banten pada Kamis (6/3).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polda Banten menangkap karyawan pabrik yang terlibat kasus pembakaran dan pengrusakan kandang ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Pelaku berinisial AS (25) tersebut ditangkap saat hendak bekerja di Kawasan Industri Cikupa Mas, Desa Telaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 6 Maret 2025.

“Ditangkap pada hari Kamis (6/3) saat mau bekerja, dia (pelaku-red) karyawan pabrik di sana,” ujar sumber Radar Banten di kepolisian kemarin.

Warga Kampung Cibetus tersebut ditangkap petugas tanpa perlawan. Dalam kasus itu, ia mempunyai peran mengawal massa yang membakar dan merusak kandang ayam dan ikut mendobrak pagar hingga roboh.

“Dia juga berusaha melarang atau menghalau petugas keamanan yang mencoba menenangkan massa yang anarkis,” katanya.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. Upaya konfirmasi Radar Banten tidak direspons hingga Minggu kemarin.

Meski tak direspons, alumnus Akpol 2001 itu telah memberikan klarifikasi terkait penangkapan para pelaku yang kini sudah berjumlah belasan orang.

Baca Juga :

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Pada Sabtu 1 Maret 2025, pelaku berinisial seorang pelaku berinisial SP (45) ditangkap di daerah Curug, Kota Serang.

SP dalam kasus pembakaran yang terjadi pada Minggu lalu (24/11/24) lalu itu turut serta merobohkan pagar. Selain itu, ia juga membakar terpal di lokasi.

“Perannya membakar terpal di lokasi kandang ayam PT STS,” ujar perwira menengah Polri ini.

Dian menjelaskan, sebelum menangkap SP, pihaknya juga telah menangkap 14 pelaku lainnya. Belasan pelaku tersebut dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi.

Tiga pelaku berinisial DD, IP dan NR ñditangkap pada Jumat, 14 Februari 2025 di daerah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ketiganya dalam kasus tersebut diketahui mempunyai peran yang berbeda.

Khusus IP, dia berperan dalam merobohkan pagar di sejumlah titik dan merusak paralon air minum ayam, NR membeli bensin yang digunakan untuk membakar gedung kandang tiga lantai.

“DD perannya merusak terpal kandang ayam merusak atau mengobrak-abrik tempat pakan ayam, merusak paralon air yang digunakan untuk mengisi kandang dari toren, merobohkan pagar sebelah kiri dekat toren dan pagar hebel,” ungkapnya.

Sedangkan 11 pelaku lainnya dilakukan penangkapan pada Jumat dan Sabtu 7- 8 Februari 2025. Penangkapan mereka berlangsung di Desa Curuggoong dan Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang.

Sebelas pelaku yang ditangkap tersebut enam diantaranya merupakan masih berstatus sebagai anak dibawah umur. Mereka yakni, DP, FR, PA, US, SO dan SA. “Mereka santri,” katanya.

Terkait dengan lima pelaku lain berstatus orang dewasa atau cukup umur. Mereka yakni, CP, NA, YS, MR dan AR. Kelimanya berperan melakukan pengrusakan hingga memprovokasi massa.

Dian menambahkan, pembakaran dan perusakan tersebut menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar lebih. “Kerugiannya Rp 11 miliar,” tuturnya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: desa Curuggoong padarincangKapolresta Serang KotaKombes Pol Dian Setyawankombes pol yudha satriapeternakan ayam Desa Curuggoongpeternakan ayam dibakar massapeternakan PT STS dibakar massaPT Sinar Ternak Sejahtera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sewa Lahan Parkir Stadion Maulana Yusuf Tak Sesuai, Pemkot Serang Minta Bongkar!

Next Post

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Related Posts

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang
Info Bhayangkara

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

by Andre Adisas Putra
Selasa, 14 Juli 2026 14:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperkuat soliditas, sinergitas, dan silaturahmi antar aparat penegak hukum, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Pimpin Bakti Religi

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Polresta Serang Kota Tampil pada Lomba Dalmas yang Digelar Ditsamapta Polda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Laksanakan Anjangsana

Kapolresta Serang Kota Dampingi Kapolda Lakukan Anjangsana Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara ke-80

Next Post
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Paguyuban Ojek Pangkalan

Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Paguyuban Ojek Pangkalan

Diterjang Banjir Jembatan Cinoyong Putus, Bupati Pandeglang Akan Bersurat ke Gubernur

Diterjang Banjir Jembatan Cinoyong Putus, Bupati Pandeglang Akan Bersurat ke Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 18:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HK (17) remaja asal Tunjung Teja, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Jawilan. Pelaku ditangkap usai membobol...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak