SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Itu sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan, dirinya selalu menekankan kepada seluruh personel dalam setiap arahan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.
“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Yudha.
Yudha menambahkan, sebagai tindak lanjut atas adanya kejadian pelanggaran yang melibatkan personel Polresta Serang Kota, ia dengan tegas memerintahkan Kasi Propam untuk melaksanakan proses penindakan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan serta kode etik profesi Polri yang berlaku.
“Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna menciptakan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Polresta Serang Kota juga memastikan, bahwa setiap personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas dan prestasi dalam pelaksanaan tugas akan mendapatkan apresiasi sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Yang berprestasi tentunya akan mendapatkan penghargaan. Sebaliknya yang melanggar akan mendapatkan sanksinya,” tukas Kapolresta.
Editor: Abdul Rozak











