• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sewa Lahan Parkir Stadion Maulana Yusuf Tak Sesuai, Pemkot Serang Minta Bongkar!

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Maret 2025 05:35
in Berita Utama, Kota Serang
0
Sewa Lahan Parkir Stadion Maulana Yusuf Tak Sesuai, Pemkot Serang Minta Bongkar!

Gate parkir Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang saat diberhentikan operasi

0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Serang menemukan ketidaksesuaian luas sewa lahan parkir Stadion Maulana Yusuf (MY) oleh pihak ketiga.

Berdasarkan Penandatangan Kerja Sama (PKS), pihak ketiga (CV Aqila) hanya menyewa lahan seluas 4.000 meter persegi.

Namun, mereka menggunakan untuk lahan parkir tersebut 1 hektare atau hampir satu Stadion.

“Harusnya 4.000 meter doang, jangan melebar ke mana-mana. Akibatnya disewakanlah kepada para pedagang (lahan lebih). Maka itu melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Kamis 6 Maret 2025 kemarin.

Wahyu mengaku, pihaknya juga sudah memberikan waktu 3×24 jam agar pihak ketiga membongkar secara mandiri gate parkir tersebut.

Apabila surat tersebut tidak diindahkan, maka Pemkot Serang akan membongkar paksa.

“Diberikan di suratnya 3×24 jam, kalau itu tidak dibongkar maka nanti akan dibongkar oleh pemerintah daerah,” ujar Wahyu.

Wahyu mempersilakan pihak ketiga untuk menggugat ke Pengadilan, apabila keberatan dengan keputusan itu.

“Kalaupun memang mau menuntut silahkan ada jalur hukumnya, bisa dimediasi di Pengadilan, Pak Walikota siap,” kata Wahyu.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Budi RustandiDinkopukmperindag Kota Seranggate parkir stadionKota SerangPemkot SerangSatgas Percepatan Pembangunan dan InvestasiStadion Maulana Yusufwahyu NurjamilWalikota Serangwanprestasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembinaan ke Daerah, Kemendagri: Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Nasional

Next Post

Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Next Post
Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Umrah gratis Pemkot Cilegon

Patroli Malam Polsek Mauk, Sasar Jalan Mauk–Tanjung Kait

by Adam Fadillah
Senin, 14 September 2026 09:23
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk meningkatkan patroli malam di sepanjang Jalan Raya Mauk–Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang. Patroli malam...

Pesta nelayan Desa Surya Bahari

Pesta Nelayan di Surya Bahari, Bupati Tangerang: Pertahankan Tradisi

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 08:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, membuka Pesta Nelayan atau Sedekah Laut 2026. Tradisi itu digelar oleh masyarakat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.