slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Fahmi by Fahmi
10-03-2025 08:18:54
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Kota Serang
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penggelapan Plat Besi PT Kokoh Semesta

Kajari Serang Lulus Mustofa saat akan melepaskan rompi tahanan kepada Riva Rudini di Kejari Serang, Kamis 6 Maret 2025 (dok Kejari Serang)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang membebaskan Riva Rudini (38) warga Jakung, Jakarta Timur, Kamis 6 Maret 2025.

Tersangka kasus penggelapan plat besi karbon milik PT Kokoh Semesta tersebut dibebaskan melalui restorative justice atau RJ.

Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat mengatakan, sopir PT Kokoh Semesta tersebut sebelumnya dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 30 Desember 2024 lalu.

Penahanan yang bersangkutan dilakukan setelah perkara tersebut dilimpahkan penyidik kepolisian.

“Tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Serang,” ujarnya, Minggu kemarin.

Purkon mengungkapkan, tersangka dibebaskan dari tahanan setelah pimpinan di Kejaksaan Agung menyetujui usulan RJ yang diajukan Kejari Serang pada Selasa 4 Maret 2025.

Perkara tersebut disetujui penghentian penuntutannya setelah dinilai memenuhi syarat.

“Masing-masing pihak sudah berdamai,” katanya didampingi JPU dalam perkara tersebut, Putri Khairunisa.

Purkon menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Senin, 9 Desember 2024 lalu.

Baca Juga :

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Saat itu, tersangka berada di PT Kokoh Semesta, Kampung Asem, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan diminta untuk memindahkan truk tronton muatan plat besi karbon seberat 5.075.

“Tersangka ini diminta untuk memindahkan plat besi karbon dari gudang workshop cutting produksi ke bagian gudang,” ujarnya.

Meski sudah ada perintah untuk memindahkan truk tronton tersebut, namun nyatanya, tersangka membawa kendaraan tersebut ke luar lokasi perusahaan.

Apesnya, meski telah muatan plat besi karbon telah ditutupi asiba dan sacafolding, perbuatan tersangka ini diketahui petugas keamanan yang melakukan pemeriksaan rutin.

“Di pos security dilakukan pemeriksaan barang,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan barang itu, petugas mendapati muatan yang tak sesuai surat jalan.

Sebab, terdapat plat besi karbon di dalam truk tronton. Padahal, seharusnya kendaraan dengan nomor polisi B 9055 UDH tersebut membawa asiba scafolding, pipe scaffolding, clam scaffolding fixed dan clam scaffolding sivel.

“Setelah ditanyakan kepada tersangka, dia mengakui akan menjual plat besi karbon ke daerah Bekasi,” ujar pria asal Tangerang ini.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka oleh pihak perusahaan diserahkan kepada petugas kepolisian.

Oleh penyidik, tersangka dijerat Pasal 374 KUH Pidana tentang Penggelapan. “Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP,” tutur mantan Kasi Datun Kejari Cilegon ini.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kasi Pidum Kejari Serang Purkonkasus penggelapan besiKejagungkejari serangkejari Serang restorative justicepenggelapanPT Kokoh Semestapurkon Rohiyatrestorative justiceRJ Kejari SerangTersangka penggelapan dibebaskan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Terlibat Pembakaran PT STS, Polda Banten Tangkap Karyawan Pabrik

Next Post

Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Paguyuban Ojek Pangkalan

Related Posts

Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 14:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Next Post
Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Paguyuban Ojek Pangkalan

Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Paguyuban Ojek Pangkalan

Diterjang Banjir Jembatan Cinoyong Putus, Bupati Pandeglang Akan Bersurat ke Gubernur

Diterjang Banjir Jembatan Cinoyong Putus, Bupati Pandeglang Akan Bersurat ke Gubernur

Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025: 1,4 Juta Bidang Tanah

Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025: 1,4 Juta Bidang Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 18:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HK (17) remaja asal Tunjung Teja, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Jawilan. Pelaku ditangkap usai membobol...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak