slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diancam Video Mesumnya Disebar, Siswi SMA Disetubuhi Teman Pacarnya

Fahmi by Fahmi
18-03-2025 20:31:05
in Hukum, Utama
Diancam Video Mesumnya Disebar, Siswi SMA Disetubuhi Teman Pacarnya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi SMA asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, berinisial DE (17) disetubuhi oleh teman pacarnya, berinisial HE. Korban disetubuhi setelah diancam video mesumnya disebar oleh HE.

Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual ini terjadi pada Juli 2024 lalu. Saat itu, DE yang saat itu masih berpacaran dengan MH (22), pemuda asal Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, dibawa ke rumah HE, juga di Desa Susukan.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Di rumah itu, DE dan MH melakukan hubungan layaknya suami istri. Hubungan itu turut disaksikan oleh HE.

Usai kedua sejoli itu melakukan hubungan seksual, HE menghampiri DE. HE meminta agar DE juga melakukan hubungan badan dengannya. DE menolak.

HE yang tak kehabisan akal, mengaku telah merekam persetubuhan DE dan MH. HE mengamcam akan mengirimkan rekaman itu ke orangtua DE, apabila tetap menolak melakukan hubungan badan.

Takut dengan ancaman tersebut, DE lantas menuruti kemauan HE. HE pun menggauli DE.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terbongkar setelah DE putus dengan MH. Ia menjalin hubungan asmara dengan pemuda asal Desa Susukan berinisial SE (26).

Saat menjalin hubungan dengan SE, DE dibawa ke suatu tempat dicekoki minuman keras (miras) pada September 2024 lalu.

Dalam kondisi mabuk, DE digauli SE. Diduga, hubungan intim itu dilakukan selama dua hari.

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban mendapati keberadaan anaknya. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah digauli SE dan dua pelaku lain.

Berbekal pengakuan korban, orangtuanya lantas melapor ke Polres Serang. Dari laporan itu, dua orang pelaku telah ditangkap, sedangkan satu lagi masih buron.

“Iya benar ada kasus itu, untuk HE saat ini masih DPO,” tutur Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wujudkan Berkendara Aman, Honda Banten Edukasi Siswa SMAN 1 Pontang

Next Post

Kepala Terminal Mandala Lebak Minta Pemudik Segera Melapor jika Digetok Harga Angkutan Umum

Related Posts

Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Read moreDetails

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Atap Rusak Parah, Musala di Pulomerak Butuh Renovasi Mendesak Demi Keselamatan Jamaah

Musywil GEMA Al-Khairiyah Banten 2026, Supardi Nahkodai Kepengurusan Baru

Pemkot Serang Bakal Perbaiki Sarana dan Fasilitas Rumah Potong Hewan Tahun Depan

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

Penyidikan Kasus Korupsi BTN Cabang BSD Tangsel Rp 13,9 Miliar Dinilai Tak Tuntas

Next Post
Kepala Terminal Mandala Lebak Minta Pemudik Segera Melapor jika Digetok Harga Angkutan Umum

Kepala Terminal Mandala Lebak Minta Pemudik Segera Melapor jika Digetok Harga Angkutan Umum

Semarak Ramadan, BNI KC Tangerang Berikan 465 Paket Pangan kepada Masyarakat

Semarak Ramadan, BNI KC Tangerang Berikan 465 Paket Pangan kepada Masyarakat

Dosen Trisakti Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kereta Api, Warga Ungkap Penyebabnya

Dosen Trisakti Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kereta Api, Warga Ungkap Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Atap Rusak Parah, Musala di Pulomerak Butuh Renovasi Mendesak Demi Keselamatan Jamaah

Minggu, 19 April 2026 16:49

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Atap Rusak Parah, Musala di Pulomerak Butuh Renovasi Mendesak Demi Keselamatan Jamaah

Minggu, 19 April 2026 16:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 17:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat jika jumlah penduduk Banten pada tahun 2025 mencapai 12,47 juta orang. Fakta...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak