SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Razid Chaniago, Kuasa Hukum Direktur Utama (Dirut) Radar Banten Grup, Mashudi mengaku kecewa dengan sikap Ahmad Fauzi Chan alias Ican (terlapor) yang mangkir dari panggilan penyelidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Menurut Razid, terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Mashudi itu tidak mempunyai itikad baik dalam memberikan klarifikasi.
“Kami berpendapat terlapor (Ican-red) tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan dan memberikan tanggapan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami,” katanya, Kamis 10 April 2025.
Razid mengingatkan kepada terlapor agar memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi terhadap laporan.
Ia berharap, laporan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi terlapor dan orang lain untuk tidak menyampaikan tuduhan dan pencemaran nama baik seseorang.
“Sebagaimana kami sampaikan pada statement sebelumnya kami ingin memberikan pelajaran dan edukasi kepada terlapor khususnya masyarakat pada umumnya agar tidak semaunya memberikan statement, tuduhan dan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Razid menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut demi mendapatkan rasa keadilan terhadap kliennya.
“Kami akan terus mengejar keadilan dan meminta perlindungan hukum atas nama baik klien kami. Terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah mencemarkan nama baik klien kami,” ungkapnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Ikrar Potawari mengatakan, kasus dugaan pencemaran saat ini masih dalam proses penyelidikan. Penyelidik telah memeriksa tiga orang saksi.
Mereka dimintai keterangan sejak kasus tersebut dilaporkan pada awal Maret 2025 lalu. “Sudah tiga orang (yang dimintai keterangan-red),” ujarnya kemarin.
Tiga orang saksi yang diperiksa tersebut dua di antaranya merupakan pihak yang mendapati video dugaan pencemaran nama baik Mashudi dan seorang wartawan. Sedangkan satu saksi, Mashudi sebagai pelapor. “Terakhir baru terlapor (akan dilakukan pemeriksaan),” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk diklarifikasi terhadap Ican. Akan tetapi Ican tidak hadir alias mangkir. “Kemarin tidak ada konfirmasi (kehadiran Ican-red),” ujarnya.
Sementara itu, Ican enggan menanggapi terkait laporan tersebut. Ia enggan mengklarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. “Saya enggak ada komentar,” ujarnya dihubungi melalui panggilan WhatsApp.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











