SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni meminta agar pelayanan yang dilakukan di Samsat Cikande kepada masyarakat kaitan dengan penghapusan denda pajak kendaraan dilakukan evaluasi dan dilakukan perbaikan pelayanan.
Hal itu diungkapkan Andra Soni saat meninjau langsung proses pelayanan yang dilakukan di Samsat Cikande pada Kamis 10 April 2025.
Andra mengatakan, telah mendengarkan langsung keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan di hari pertama pelayanan di Samsat Cikande terkait pelaksanaan program penghapusan denda pajak.
Andra mengatakan, keluhan yang disampaikan harus disikapi dengan baik oleh Bapenda dan Samsat sehingga terjadi perbaikan di kemudian hari.
“Jadi keluhan itu kita sikapi, evaluasi, kemudian dilakukan perbaikan besok. Masukan-masukan yang diberikan masyarakat ini akan kita tindaklanjuti,” katanya, Kamis 10 April 2025.
Ia mengatakan, antusiasme masyarakat yang tinggi untuk membayar pajak harus disikapi dengan baik oleh pemerintah dengan melakukan perbaikan pelayanan.
“Ini jadi alat Gubernur bagaimana di Samsat melayani masyarakat. Evaluasi kita lakukan setiap hari,” ujarnya.
Andra meminta agar nantinya disiapkan tempat tunggu khusus sehingga wajib pajak tidak kepanasan saat mereka mengantre. “Lalu ada nomor antrean, supaya kita tahu jam berapa kita terlayani. Lalu kita juga tahu kemampuan kita melayani dalam satu hari berapa,” ujarnya.
Ia pun meminta agar tidak ada orang-orang yang diberikan keistimewaan ketika melakukan pelayanan, karena kebijakan yang ditetapkan berlaku bagi seluruh masyarakat Banten. “Saya juga perintahkan kepada kepala Samsat dan kepala Bapenda besok harus lebih baik. Saya akan datang lagi. Kalau tidak ada perbaikan berarti tidak siap melayani,” ujarnya.
Ia pun meminta agar petugas yang melayani agar ditambah sehingga nantinya tidak lagi terjadi antrean yang terlalu lama. “Besok harus bisa,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











