SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhir bulan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 akan membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang lahan milik PT KAI, di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.
Pembongkaran ini dilakukan untuk menata Kota Serang, khususnya kawasan Stadion Maulana Yusuf. Soalnya, selama ini kawasan stadion dianggap kumuh dan tidak tertata dengan baik.
Bangunan liar yang akan dibongkar ada yang permanen maupun semi permanen. Jumlahnya 124 bangunan liar.
Dari arah Tugu Jam, ada 44 bangunan permanen yang mayoritas masih digunakan oleh para pedagang.
Kemudian, di dekat pintu rel kereta api yang awalnya sebagai lokasi taman budaya, kini didirikan tiga bangunan permanen, serta empat lapak kecil yang digunakan pedagang.
Lebih, menjorok ke arah Cinanggung, terdapat bangunan yang menggunakan baja ringan sebanyak 35 unit, dan bangunan permanen maupun semi permanen sebanyak 38 unit.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan PT KAI untuk membongkar seluruh bangunan liar tersebut.
“Karena kan ini juga menjadi konsen pak Walikota untuk dilakukan penertiban. Tanggal 28 Mei itu akan dilakukan penertiban pembongkaran semua,” kata Wahyu Nurjamil, Minggu, 4 Mei 2025.
Wahyu mengaku, PT KAI nantinya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang menempati bangunan liar di sempadan rel.
“Minggu depan, PT KAI sudah memberikan surat peringatan pertama. Minggu depannya lagi, peringatan kedua. Minggu depannya lagi peringatan ketiga. Setelah itu bongkar,” tegas Wahyu.
Wahyu menegaskan, Pemkot Serang dan PT KAI tidak bisa lagi menolerir, dan seluruh pedagang harus bisa menerima konsekuensinya.
“Ya, harus menerima, karena kan ini buat kebaikan Kota Serang. Jangan karena beberapa orang merusak perencanaan dan tata kota, lalu merusak secara umum Kota Serang,” ujar Wahyu.
Editor: Agus Priwandono











