SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Kunjungan mereka untuk mempelajari kebijakan pemisahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kota Depok.
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra, mengatakan pihaknya tengah mengkaji rencana pemisahan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi dua lembaga, yakni Bapenda dan BPKAD.
Kata dia, pihaknya memang memilih Kota Serang sebagai lokasi studi. Lantaran, telah lebih dulu menerapkan kebijakan pemisahan tersebut sejak tahun 2020.
“Di kami sedang ada pembahasan perubahan SOTK, termasuk rencana pemisahan BKD menjadi Bapenda dan BPKAD,” ujar Yusuf, Rabu, 15 April 2026.
Ia menjelaskan, kunjungan ini bertujuan menggali informasi terkait efektivitas kebijakan tersebut, termasuk kendala yang dihadapi serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mencari data dan informasi, sejauh mana efisiensinya dan bagaimana kebijakan ini dapat memaksimalkan potensi PAD,” katanya.
Selain mempelajari pemisahan sektor keuangan daerah, Pansus III DPRD Kota Depok juga mendalami rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Antara lain, penggabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan Dinas Koperasi dan UMKM menjadi satu dinas terpadu.
Editor : Rostinah











