SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Imbas oknum pengusaha yang meminta jatah Rp 5 triliun dari proyek PT Chandra Asri, Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dipanggil ke Jakarta.
Kedua pejabat tinggi di Banten itu dipanggil untuk melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, pada Rabu 14 Mei 2025. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Kadin dan direksi PT Chandra Asri.
“Pertemuan ini memang dilakukan, diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi,” ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu kepada wartawan.
Menurut Todotua, dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami mendapat perintah dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto-red) dan Bapak Menteri (Rosan Perkasa Roeslani-red) sekarang yang juga berada di luar untuk memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang terjadi di wilayah Cilegon,” ungkapnya.
Ia mengaku dirinya menyesalkan kejadian yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Ia mengatakan, bahwa pemerintah menyerahkan kasus itu ke Ditreskrimum Polda Banten.
Todotua mengingatkan, pemerintah sedang berupaya mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang didorong oleh sektor investasi.
“Dengan kejadian yang ada di Chandra Asri ini menjadi suatu tonggak kita untuk benar-benar secara komprehensif dan kami juga dari pemerintah pusat, Kementerian Investasi dan Hilirisasi ini untuk segera menyikapi ini dengan secara langsung,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











