slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Jangan Ada Penahanan Ijazah Disnakertrans Pandeglang Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Menaker

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
23-05-2025 07:51:56
in Utama
Jangan Ada Penahanan Ijazah Disnakertrans Pandeglang Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Menaker
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menyebarluaskan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI terkait larangan penahanan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja/buruh oleh perusahaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Pandeglang, Ati Sutihat, mengatakan SE itu akan segera disebar ke seluruh perusahaan di wilayah Pandeglang.

Baca Juga :

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

“Iya, dengan adanya surat edaran dari Menaker itu akan kami tindak lanjuti. Kami sebar ke semua perusahaan untuk mentaati surat edaran tersebut,” kata Ati Sutihat, pada Kamis 22 Mei 2025.

Ati menyebut, larangan itu mengacu pada SE Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

“Kami juga akan bikin surat imbauan turunannya agar lebih jelas ke perusahaan-perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 2023 lalu, pihaknya pernah menangani kasus penahanan ijazah oleh perusahaan meski hanya melibatkan satu orang pekerja. Kasus itu telah diselesaikan setelah dilakukan investigasi.

“Kami dapat laporan dari pekerja, lalu kami turun ke lapangan dan koordinasi dengan pengawas dari Dinas Tenaga Kerja provinsi,” ucapnya.

Ati menegaskan agar semua perusahaan mematuhi aturan dari Menteri Ketenagakerjaan terkait larangan penahanan ijazah maupun dokumen pribadi milik pekerja.

“Aturan itu dibuat bukan untuk dilanggar. Kalau perusahaan dan pemerintah bisa bersinergi, semuanya akan enak. Pemerintah hadir untuk memberikan kenyamanan baik kepada perusahaan maupun pekerja,” tegasnya.

Ia berharap, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak lagi terjadi di wilayahnya. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum.

“Penahanan ijazah itu tidak memiliki dasar hukum dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menyebut, jika perusahaan khawatir terhadap komitmen kerja karyawan, seharusnya hal itu dituangkan dalam kontrak kerja, bukan dengan menahan dokumen pribadi.

“Komitmen kerja harus disepakati secara tertulis dalam perjanjian kerja, bukan menahan ijazah,” terangnya.

Disnakertrans pun mengajak seluruh pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja, untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: BantenBuruhdisnakertrans pandeglanghak pekerjakabupaten pandeglangKemnaker RILindungi PekerjaperusahaanStop Tahan IjazahSurat edaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aspekpir Harap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas 

Next Post

Polda Banten Gelar Deklarasi Menolak Premanisme

Related Posts

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak
Kabupaten Serang

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

by Eko Fajar
Rabu, 24 Juni 2026 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Di tengah padatnya aktivitas sehari-hari, waktu untuk berinteraksi dengan anak sering kali menjadi semakin terbatas. Menjawab kondisi...

Read moreDetails

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

Next Post
Polda Banten Gelar Deklarasi Menolak Premanisme

Polda Banten Gelar Deklarasi Menolak Premanisme

Peminjam Kabur, BPRS Cilegon Siapkan Strategi Atasi Kredit Bermasalah

Peminjam Kabur, BPRS Cilegon Siapkan Strategi Atasi Kredit Bermasalah

Program Ketahanan Pangan, Polres Serang dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan Seluas Dua Hektare

Program Ketahanan Pangan, Polres Serang dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan Seluas Dua Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak