LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Pencapaian ini menjadi kali ke-10 berturut-turut Pemkab Lebak memperoleh penghargaan WTP, sekaligus pertama kali sejak masa kepemimpinan Bupati Hasbi Jayabaya.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP ke-10 secara berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lebak dan dukungan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada good governance.
“Alhamdulillah, kita meraih predikat WTP ke-10. Ini berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta seluruh jajaran OPD. Kerja baik ini menghasilkan Pemda Lebak mendapat WTP. Kami akan mempertahankan ini untuk tahun 2025,” ujar Wakil Bupati Amir Hamzah saat ditemui di sela-sela kegiatan tanam padi serempak di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Selasa, 27 Mei 2025.
Amir Hamzah juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang memberikan banyak masukan dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan keuangan daerah.
“Ini tahun pertama pemerintahan Pak Bupati Hasbi dan saya meraih WTP. Tentunya, kita akan terus bekerja cerdas tuntas mewujudkan Lebak Ruhuy (rukun, unggul, hegar, aman, dan yakin),” jelasnya.
Wakil Bupati menambahkan, Pemkab Lebak akan terus bekerja tanpa mengenal waktu guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Semoga dengan raihan opini WTP ini terus memberikan motivasi terkait penatausahaan keuangan serta menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lebak. Semua ini dapat kita jadikan pemicu untuk bekerja lebih giat lagi dan senantiasa bekerja sesuai dengan koridor yang ada, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











