LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ancaman kekeringan dan krisis air bersih mulai membayangi belasan kecamatan di Kabupaten Lebak. Memasuki peralihan musim dari hujan ke kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menetapkan 14 kecamatan yang masuk kategori rawan terdampak kekeringan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengungkapkan bahwa wilayahnya memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana, baik di musim hujan maupun kemarau. Jika pada musim penghujan masyarakat dihadapkan pada potensi banjir, longsor, dan angin puting beliung, maka di musim kemarau ancaman datang dari kekeringan yang bisa mengganggu aktivitas pertanian dan ketersediaan air bersih. “Sedangkan pada musim kemarau, kekeringan dapat melanda sejumlah areal pesawahan dan sentra pertanian,” ujar Febby, Kamis, 29 Mei 2025.
Febby merinci, dari total 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, 14 di antaranya telah diidentifikasi rawan kekeringan. Kawasan tersebut sekaligus berpotensi mengalami krisis air bersih yang berdampak pada kehidupan sehari-hari warga.
Keempat belas kecamatan itu meliputi: Maja, Curugbitung, Leuwidamar, Cimarga, Kalanganyar, Cileles, Gunungkencana, Banjarsari, Malingping, Wanasalam, Cihara, Bayah, Cilograng, dan Cibadak. “Sudah dilakukan antisipasi, salah satunya dengan mendeteksi titik-titik rawan kekeringan pada musim kemarau. Kami juga mengimbau agar masyarakat waspada, terutama terhadap potensi kebakaran akibat pembakaran ladang,” tambahnya.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, BPBD bersinergi dengan Dinas Pertanian dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Fokus utamanya adalah mempercepat langkah antisipatif sebelum kekeringan meluas. “Bencana kekeringan merupakan kejadian yang terjadi setiap tahun. Namun, warga tidak perlu panik. Yang terpenting adalah kita sama-sama menyiapkan langkah penanganannya,” kata Febby.
Dalam konteks pertanian, Pemkab Lebak telah mengoptimalkan penggunaan pompa air di sejumlah titik rawan untuk menjaga suplai air di sawah. Selain itu, kelompok tani turut dilibatkan dalam pengaturan distribusi dan pengelolaan irigasi secara teknis selama musim kemarau. “Prosedur tetapnya sudah ada. Tinggal dilaksanakan di lapangan. Insyaallah bisa diatasi,” pungkasnya.
Editor: Merwanda











