SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Serang memastikan jika program 100 Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas dapat merealisasikan program 100 hati kerja.
Pasalnya, ketersediaan anggaran untuk merealisasikan program 100 hari Zakiyah-Najib sangat aman pasca adanya efisiensi anggaran. Bahkan kondisi APBD Kabupaten Serang pasca adanya efisiensi disebut sangat baik dan siap merealisasikan program 100 hari kerja.
Kepala Bidang Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) pada Bapperida Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD di Kabupaten Serang untuk membahas program 10 hari kerja Zakiyah-Najib.
“Seluruh OPD dan kepala bagian ini yang terkait langsung dengan program 100 hari kerja. Tapi di luar program 100 hari kerja seluruh OPD juga sudah kita petakan untuk mensukseskan program prioritas kepala daerah,” katanya, Sabtu 7 Juni 2025.
Ia mengatakan, secara makro baik target perencanaan pembangunan maupun pagu indikatif kegiatan semuanya sudah ada. Sehingga, dirinya merasa sangat yakin jika program 100 hari kerja dapat terealisasi.
“Tinggal kalaupun diperlukan ada sedikit reposisi penyesuaian anggaran terhadap program prioritas dan juga ada kalaupun ada keperluan penambahan penambahannya itu tidak signifikan ya karena untuk mendukung hal-hal yang memang belum tersedia untuk menyelesaikan program proses kepala daerah terpilih,” ujarnya.
Ia mengatakan, akan segera menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan program 100 hari kerja dapat terealisasi.
“Kalau tidak ada halangan hari Selasa atau Rabu juga akan segera di konsolidasikan dengan Ibu Bupati oleh Pak Sekda dan juga jajaran TAPD dengan harapan nanti ini bentuknya laporan kita sampaikan ke beliau bahwasanya kami sudah tindaklanjuti dengan seluruh OPD. Kami sudah persiapkan tinggal kita secara bertahap selesaikan sampai dengan 3 bulan ke depan,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini bahkan ada dukungan dari pemerintah pusat melalui surat Badan Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.1/640/SJ yang menyampaikan bahwasanya dokumen Perubahan RKPD 2025 dan dokumen RKPD 2026 harus sudah mengakomodir visi misi, program prioritas, serta seluruh kebutuhan kepala daerah terpilih.
Editor: Abdul Rozak











