SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang memastikan supporting anggaran untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) masih tersedia dan siap digunakan.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, untuk mensukseskan program 100 hari Bupati Serang, khususnya dalam hal penanganan persoalan sampah, pihaknya memastikan jika ketersediaan anggaran untuk hal tersebut aman.
“Anggarannya aman tidak terkena efisiensi, target kita di tahun ini bisa melakukan pengadaan lahan dulu,” katanya, Sabtu 7 Juni 2025.
Ia mengatakan, ada sebanyak dua tempat yang menjadi opsi untuk lokasi TPSA Kabupaten Serang, yakni di Kecamatan Mancak dan Kecamatan Gunungsari.
“Namun tentunya, kita pastikan masyarakat dulu masyarakat di sekitar lokasi bersedia untuk dibangun TPSA sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” ujarnya.
Nantinya, di TPSA di Kabupaten Serang tentunya akan ada berbagai teknologi mutakhir yang digunakan untuk pengelolaan sampah, sehingga sampah-sampah yang di buang ke TPSA justru memiliki nilai ekonomis. “Sehingga sampah bisa bermanfaat dan menjadi sumber energi listrik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setidaknya membutuhkan lahan seluas kurang lebih 5 hektare untuk tahap awal pembangunan TPSA di Kabupaten Serang. Selain itu, dibutuhkan juga lahan untuk perluasan TPSA.
“Minimal kita 5 hektar dulu lah dapat untuk lahan, jadi biar bisa mengelola lebih luas. Kalau rencana ke depannya kan untuk diolah jadi tenaga listrik,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











