SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang mendatangi Pemkab Serang.
Mereka datang ke halaman pendopo Bupati Serang untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut Pemkab Serang segera mencabut izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang menjalankan usaha ternak di lingkungan mereka.
Warga yang didominasi oleh ibu-ibu itu terlihat membawa berbagai spanduk tuntutan ke Pemkab Serang. Mereka pun kemudian berbaris membentuk barikade untuk menutup akses jalan masuk menuju areal Pendopo Bupati Serang.
Tak hanya itu, mereka juga mengangkat toa untuk menuntut Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk menemui mereka dan mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan.
Salah seorang masa aksi, Ita mendesak kepada Pemkab Serang untuk segera mencabut izin PT STS yang selama ini dituding warga telah mencemari lingkungan warga.
“Ada penangkapan, Pencemaran Lingkungan lalu perusahaannya masih berdiri sampai sekarang. Makanya kami mau agar aspirasi kami didengar oleh pemerintah,” katanya, Kamis 26 Juni 2025.
Ia mengatakan, saat ini ada sebanyak 12 warga mereka yang saat ini ditahan oleh Polda Banten dan sedang menghadapi persidangan. Hal itu akibat kasus pembakaran kandang ayam yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Selain itu, masih banyak warga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehingga membuat warga kampung Cibeetus resah dan ketakutan sehingga mereka memilih untuk meninggalkan kampung mereka.
Akibatnya, mereka ibu-ibu yang suami dan anaknya ditangkap ataupun menjadi DPO mengalami kesulitan ekonomi.
“Keluarga yang suaminya atau anaknya yang ditangkap oleh aparat itu sekarang mencari uang itu harus doble, harus punya peran ganda, sebagai ayah ia mencari nafkah, sebagai ibu mendidik anak. Jadi sekarang sudah benar-benar mereka terpuruk dari segi perekonomian dan lainnya,” katanya.
Ia pun berharap agar pemerintah Kabupaten Serang dapat aktif menyerap aspirasi dari warga sehingga membantu warga Cobetus dalam hal menyelesaikan persoalan yang saat ini dihadapi.
“Saya harap putusan ini yang seadil-adilnya. Kami di sini pejuang lingkungan bukan penjahat yang lain. Kami di sini hanya meminta hak kami sebagai warga sebagai warga negara Indonesia. Kami punya hak tertentu, kami hanya ingin hidup sehat, lingkungan yang bersih. Tidak meminta apa-apa,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











