SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan jika penanganan persoalan sampah yang akan dilakukan do tingkat desa tidak dilakukan secara parsial, melainkan menyeluruh.
Bahkan, setelah pelaksanaan grebek sampah yang dilakukan di dua lokasi yakni Kecamatan Cikande dan Kecamatan Anyar, yang menjadi starting dan bukti keseriusan Pemkab Serang dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Serang, menjadi momentum bagi pemerintah desa dan kecamatan untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Serang.
Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Serang, Febrianto mengatakan, penanganan persoala sampah di Kabupaten Serang menjadi komitmen dari Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas di 100 hari kerja.
Ia menegaskan, komitmen tersebut menjadi komitmen seluruh ASN dan pejabat pemerintah baik di level desa hingga Kabupaten Serang.
“Semua para camat dan kepala desa antusias semua melakukan gerbek sampah tanpa dikomando lagi tanpa dihadiri oleh kami lagi mereka sudah antusias melakukan agar Serang bersih, Serang bebas sampah,” katanya, Jumat 27 Juni 2025.
Ia mengatakan, ada satu hari dimana seluruh pihak di Pemkab Serang melakukan persih-bersih sampah atau grebek sampah, yakni di hari Jumat.
“Sebenarnya setiap hari selalu ada progers dari teman-teman untuk penanganan sampah, terutama sampah liar, namun di hari Jumat semua serentak melakukan penanganan sampah, Jumat Barokah, Jumat Bahagia,” ujarnya.
Untuk memastikan pelaksanaan grebek sampah ini dapat berjalan secara menyeluruh dan tidak parsial, pihaknya kemudian rutin melakukan monitoring sehingga pelaksanaan grebek sampah bisa berjalan dengan maksimal.
Sementara itu, guna memberikan kesadaran bagi masyarakat agar mereka tidak membuang sampah sembarangan dan mau menjaga lingkungan, mereka berencana akan menyiapkan regulasi guna memberikan efek jera pada pelaku yang membuang sampah sembarangan.
“Makanya kita ingin membuat edaran bupati untuk masyarakat agar tidak melakukan pembuangan sampah liar. Nah, insyaallah sedang kita kaji edarannya itu agar terketuk hati masyarakat semua. Kita dalami lagi sanksi itu yang tidak begitu memberatkan kepada masyarakat juga,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: AgungbS Pambudi











