PANDEGLANGRADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang yang lolos seleksi tahap pertama tahun 2024, dijadwalkan bakal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Agustus 2025 mendatang.
Analis SDM Aparatur pada BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengatakan saat ini proses pencetakan SK tengah berlangsung. Setelah selesai, SK akan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Bupati Pandeglang.
“Untuk tahap 1 sekarang masih proses pencetakan SK. Setelah selesai, akan ditandatangani oleh PPK atau Bupati. Setelah itu baru disampaikan SK-nya. Jumlahnya ada 478 orang dari total formasi 500,” ungkapnya, Jumat 4 Juli 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerahan SK bagi PPPK tahap pertama rencananya akan dilakukan pada Agustus 2025, meski jadwal pastinya masih menunggu arahan pimpinan.
“Untuk penyerahan SK bisa saja dilakukan bulan Agustus, tapi kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” ucapnya.
Juwita memastikan proses penyiapan dokumen berjalan lancar meskipun penyerahan SK dinilai cukup lama setelah pengumuman kelulusan.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala dalam proses tersebut,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan mulai aktif bekerja pada September 2025, sesuai dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang telah ditetapkan.
Untuk skema penggajian, lanjut Juwita, BKPSDM telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) guna memastikan kesiapan anggaran.
“Untuk gaji pokok dan tunjangan keluarga sudah dikoordinasikan ke BPKD. Sudah siap,” ungkapnya.
Selain itu, para PPPK akan mengikuti masa orientasi sebelum mulai bertugas. Orientasi dilakukan secara daring melalui pelatihan berbasis MOOC (Massive Open Online Course), serta akan ada evaluasi kinerja secara berkala.
“Itu nanti di bidang pengembangan, ada orientasi MOOC,” jelasnya.
Sementara untuk gelombang kedua tahun 2024, Juwita menyebut hanya lima orang yang dinyatakan lulus dari total 1.470 peserta. Mereka terdiri dari dua tenaga teknis, dua guru, dan satu tenaga kesehatan.
“Banyak formasi kosong karena tidak ada pelamarnya. Contohnya seperti formasi dokter umum dan dokter gigi,” tuturnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Agung S Pambudi











