LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Narkotika Daerah (BKD) terus berupaya mencegah masuknya narkoba di bumi Multatuli.
Karena itu, Pemkab Lebak meminta agar pihak desa ikut berperan dalam mencegah masuknya narkoba.
Sebab, narkoba kini sudah menyasar bukan lagi kepada orang dewasa tapi menyasar wilayah pedesaan.
Lantaran itu, peredaran narkoba di Kabupaten Lebak mesti terus diwaspadai dan diantisipasi oleh semua kalangan.
“Pemkab Lebak bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak berkomitmen, agar barang haram tersebut (narkoba) tidak merusak generasi penerus di Lebak,” kata Amir Hamzah, Jumat 4 Juli 2025.
Menurut mantan Ketua Baznas Lebak ini, Pemkab bersama BNK berkomitmen memerangi narkoba, karena pengaruh narkoba yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Narkoba seperti pembunuh massal tidak terkecuali masyarakat desa menjadi salah satu sasaran barang haram tersebut,” katanya.
Lantaran itu, kata Amir peran Desa untuk mencegah masuknya peredaran barang haram tersebut cukup vital.
Meskipun belum masuk dalam kategori darurat narkoba di Lebak.
Namun, penyalahgunaan narkoba di Lebak bagai gunung es bila tidak diantisipasi dan diwaspadai.
“Narkoba kini bukan hanya beredar di wilayah perkotaan dan di kalangan orang dewasa saja. Tapi, ke wilayah perkampungan juga,” katanya.
BNK Lebak juga terus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan bahaya laten narkoba.
“Dalam berbagai kesempatan ulama bisa mengingatkan akan bahaya laten narkoba. Sejauh ini ulama juga turut serta mensosialisasikan bahaya laten narkoba dan dampak dari penggunaan narkobna,” tukasnya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











