PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan audit pengelolaan dana desa di enam desa di Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang. Audit dilakukan oleh tim Auditor Inspektorat Kabupaten Pandeglang kepada desa yang masa jabatan kepala desa sudah habis dan menunggu pelaksanaan Pilkades.
Camat Jiput Ade Juliansah mengatakan, Inspektorat melaksanakan entry meeting pemeriksaan masa akhir jabatan PJ Kades sebanyak enam desa.
“Yaitu Desa Citaman, Jiput, Salapraya, Banyuresmi, Sukacai dan Sampang Bitung. Pelaksanaan pemeriksaan dari tanggal 2 Juli sampai dengan 31 Juli 2025,” katanya melalui sambungan telepon selularnya, Jumat 4 Juli 2025.
Ade menjelaskan, pada kegiatan entry meeting dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri, Plt Irban 4 dan tim auditor sebanyak 3 tim. Sedangkan dari kecamatan dihadiri oleh Camat, Plt Sekmat, para kasi dan kasubag, Ketua Ikades Kecamatan Jiput para Kades dan para PJs Kades.
“Audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi akuntabilitas dan tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” katanya.
Tim Auditor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban anggaran, pelaksanaan program kegiatan, serta pengelolaan aset desa.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang rutin dilakukan oleh Inspektorat guna meningkatkan kinerja pemerintah desa. Dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih profesional dan berintegritas,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











