SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan sengketa yang terjadi antara masyarakat Pulau Sangiang dengan PT Pondok Kalimaya Putih (PT PKP).
Hal itu diungkapkan oleh Ratu Zakiyah usah melakukan audiensi dengan perwakilan warga Pulau Sangiang di Pendopo Bupati Serang pada Senin 7 Juli 2025.
Ratu Zakiyah mengatakan, kedatangan perwakilan warga Pulau Sangiang tersebut ialah untuk mempertanyakan terkait Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT PKP dan mendesak agar HGB milik PT PKP tersebut tidak diperpanjang.
“Tadi saya mendapat informasi dari kepala BPN ternyata sampai dengan hari ini PT. PKP belum melakukan perpanjangan HGB-nya di Pulau Sangiang,” katanya.
Ia mengaku, akan mencarikan solusi terbaik dalam hal penanganan sengketa antara masyarakat Pulau Sangiang dengan PT PKP. Sehingga ke dua belah pihak mendapatkan solusi terbaik.
“Yang jelas kami akan mengawal terkait dengan aduan masyarakat ini sehingga masyarakat yang sudah lama tinggal di Pulau Sangiang mendapatkan haknya untuk hidup, haknya untuk bermasyarakat, haknya untuk melakukan kehidupan yang layak di tempatnya sendiri di mana mereka tinggal,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada BPN Kabupaten Serang untuk memediasi antara masyarakat dan PT PKP supaya mendapatkan jalan keluar terbaik.
“Sehingga ada win-win solution yang terbaik baik bagi masyarakat maupun bagi PT PKP. Sehingga semuanya dapat hal-hal yang baiknya,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











