CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID– DPRD Kota Cilegon melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti defisit anggaran Pemkot Cilegon yang mencapai lebih dari Rp 78 miliar di tahun 2024.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda, yang digelar Selasa, 8 Juli 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Cilegon.
Penyampaian pandangan Banggar dilakukan oleh Yamanan, anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
“Defisit anggaran tahun 2024 tercatat Rp78 miliar lebih, sementara posisi Silpa hanya Rp24 miliar. Ini menunjukkan tidak cukupnya cadangan kas untuk menutup kewajiban yang masih tersisa,” ujar Yamanan.
Banggar menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, mereka menyampaikan empat rekomendasi strategis.
Pertama, optimalisasi pendapatan daerah. Banggar menilai sistem pemungutan pajak dan retribusi belum berjalan maksimal.
“Selama ini, realisasi pajak daerah masih jauh dari target, menunjukkan sistem pemungutan yang belum optimal,” jelasnya.
Kedua, peningkatan perencanaan dan penyerapan anggaran. Banggar meminta evaluasi program sejak awal tahun dan realokasi anggaran dilakukan sejak pertengahan tahun.
“Perencanaan yang lemah berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan,” ungkap Yamanan.
Ketiga, manajemen utang dan defisit. Banggar meminta Pemkot mulai mengurangi defisit dan mengaudit seluruh utang yang ada.
“Jangan sampai beban fiskal ini diwariskan terus ke tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Keempat, reformasi tata kelola keuangan. Banggar meminta Pemkot menerapkan prinsip value for money agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal.
Editor : Merwanda











