SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Selama tahun 2025 ini, Polresta Serang Kota menangani 40 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dari kasus tersebut sejumlah di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
“Secara keseluruhan ada 40 kasus,” ungkap Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Sabtu 19 Juli 2025.
Febby juga mengatakan, dilihat dari latarbelakang pelaku, hampir seluruh dikenal korban. Bahkan, ada yang merupakan ayah kandung atau oknum guru. “Selain itu ada juga paman korban, ayah tiri dan teman korban yang dikenal di media sosial,” katanya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan, selama tahun 2025 ini terdapat 210 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. “Jumlah korban ada 210 sedangkan laporannya ada 205,” ujarnya.
Herlia menjelaskan, tempat kejadian perkara didominasi rumah. Sedangkan, untuk latar belakang pelaku mayoritas adalah teman korban. “Tempat kejadian paling banyak ada di rumah, sedangkan latarbelakang pelaku adalah teman,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak trennya mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, jumlah kasus yang ditangani selama satu tahun yakni 259 kasus. “Pada tahun 2023 itu ada 168 kasus, 2024 itu ada 259 kasus,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, dari kasus tersebut, lebih dari 25 kasus telah rampung disidik dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum. “Kita totalnya ada 43 laporan, namun dari laporan ini ada yang masuk kategori dewasa. Tapi kebanyakan anak dibawah umur (korban-red),” ungkapnya.
Andi menjelaskan, dari puluhan kasus tersebut, lokasinya tersebar di seluruh kecamatan yang masuk wilayah Polres Serang. Mayoritas, kasus tersebut terjadi di daerah Kragilan dan Cikande. “Untuk kejadian cukup banyak terjadi di Kragilan,” ujarnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











