PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kondisi transaksi jual beli di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Pandeglang sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran.
Menurut Bunbun Buntaran, kondisi pasar Kabupaten Pandeglang sedang tidak baik-baik saja.
“Banyak kios yang kosong (tutup). Lalu sarana dan prasarana pasar juga kurang baik,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Gedung Setda Pandeglang, Rabu, 23 Juli 2025.
Bunbun menjelaskan, ekonomi pada saat ini sedang tidak berpihak kepada para pedagang yang sewa kios di pasar tradisional. Khususnya para pedagang sandang.
“Artinya banyak sekali para pedagang mengeluh sepi. Salah satu penyebab sepi sekarang pasar tradisional tersaingi oleh pasar online,” katanya.
Adanya, pasar online, memberikan kemudahan masyarakat itu tidak perlu ke pasar dalam memenuhi kebutuhannya. Apa yang dibutuhkan sampai ke rumah, ya itu online.
“Ya kita lihat saja lah dari mulai Pasar Cadasari, sampai Sumur itu ada berapa gudang-gudang online, minimal satu gudang itu ada 2000 paket aja sehari. Minimal sehari berapa barang-barang kebutuhan rumah tangga, masyarakat yang tersalurkan, dan bukan beli di pasar mereka itu,” katanya.
Barang-barang di jual di pasar online bukan dari pasar tradisional itulah salah satunya yang akhirnya toko-toko di pasar itu jadi sepi.
“Contoh kemarin pada saat masuk sekolah, harusnya kan ramai banyak anak sekolah beli pakaian tapi mereka mengeluh. Sampai bilang ke saya tolong pak untuk sekolah-sekolah jangan mengadakan seragam, tolong kami-kami ini, supaya kami ini yang berjualan sandang, bisa menikmati juga,” katanya.
Salah satu pedagang di Pasar Badak Pandeglang, Gomes mengaku, penjualan saat ini merosot.
“Karena memang sepi. Sekalinya rame juga hanya Rojali yaitu rombongan jarang beli,” katanya.
Gomes berharap, pemerintah turun tangan untuk membantu meningkatkan perekonomian para pedagang pasar tradisional. Supaya bisa dibuatkan regulasi terkait pasar online agar dibuatkan aturan.
“Aturannya belanja sandang di online itu hanya di atas Rp1 juta ke atas. Kalau yang murah-murah di bawah Rp1 juta itu tak boleh di jual di pasar online,” katanya.
Apabila pemerintah mengeluarkan aturan tersebut, tentunya akan membawa angin segar bagi pedagang di pasar tradisional.
“Pasar akan kembali ramai. Kan bayangin aja mereka yang pasar online tak harus bayar sewa kios, bayar pekerja, bayar listrik, bayar ini dan itu, tapi kita kan banyak tanggungan, jadi pemerintah harus segera bergerak mengatur penjualan sandang di pasar online,” katanya.
Adanya pasar online bebas itu merugikan pedagang di pasar yang harus bayar sewa kios.
“Kami harap secepatnya pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan barang yang bisa diperjualbelikan di pasar online. Agar bisa berbagi rezeki juga jangan semua masuk pasar online sementara kami semakin terpuruk,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











